Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 05:12 WIB | Rabu, 13 April 2016

Setelah Diperiksa KPK, Ahok: BPK Sembunyikan Kebenaran!

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Selasa (12/4), di Gedung KPK Jakarta. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, melihat adanya kejanggalan dalam hasil audit pengadaan lahan RS Sumber Waras yang ditangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut diutarakan pria yang akrab disapa Ahok ini setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan pemeriksaan, hari Selasa (12/4), di Gedung KPK Jakarta.

“BPK meminta kami melakukan sesuatu yang tidak bisa kami lakukan. Yang pasti, BPK menyembunyikan kebenaran,” kata Ahok setelah lebih dari 10 jam diperiksa.

Ahok mengatakan, untuk membatalkan transaksi pembelian rumah sakit merupakan sesuatu yang mustahil.

“Pembelian tanah itu secara terang dan tunai. Jika harus dikembalikan, berarti harus jual balik. Jika jual balik, maukah Sumber Waras membeli dengan harga yang baru? Jika pakai harga lama maka merupakan kerugian negara,” katanya.

Ketika ditanya ihwal adanya selisih Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dalam hasil audit BPK, Ahok tidak memberikan penjelasan karena merupakan ranah atau materi dalam pemeriksaan.

“Saya tidak bisa menceritakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Ahok.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya pernah membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

BPK menilai proses pembelian itu tidak sesuai dengan prosedur. Pemprov DKI Jakarta dianggap membeli dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Pada tanggal 28 Februari 2016 KPK telah meminta paparan dari 33 orang yang dipanggil untuk kepentingan kasus ini. Seluruh komisioner KPK sedang mendalami dan sepakat bahwa kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut.

KPK melihat belum ada potensi penyalahgunaan dari pihak mana pun, oleh karena itu belum bisa dinaikkan ke tahap pengadilan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home