Setelah Mangkir, Istri Kedua Wali Kota Palembang Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Istri kedua wali kota Palembang Romi Herton, Liza Merliani Sako kembali memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dalam penyidikan yang dijadwalkan beberapa minggu lalu, dia tidak bisa datang.
“Hari ini diperiksa, karena panggilan yang kemarin tidak bisa datang,” kata dia ketika baru datang di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9) kepada para wartawan.
Kedatangan Liza kali ini untuk dimintai keterangannya terkait dengan tersangka Muchtar Effendi, tangan kanan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Muchtar Effendi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani proses penahanan karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam gelar persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dengan kasus pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang. Muchtar diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar untuk mengurus dan melancarkan perkara yang ada di MK.
Romi Herton saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan Guntur bersama dengan istri pertamanya Masytoh. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Palembang.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...