Setiap Desa Harus Ada Badan Usaha Milik Desa
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, setiap desa hendaknya memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
"BUMDes dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli desa itu," ujar Marwan saat mengunjungi Desa Pagedangan, Tangerang, Banten, Jumat (9/1).
Dia menjanjikan bisa mendorong agar desa-desa mempunyai BUMDes. "Karena dengan BUMDes bisa menggerakkan sektor produksi baru, sekaligus menggerakkan perekonomian desa setempat," kata dia.
Marwan berharap desa-desa di Tanah Air bisa mengembangkan potensinya, seperti yang telah dikembangkan di Desa Padegangan, yakni wisata kuliner dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST).
"Kita juga ingin belajar bagaimana desa mengembangkan BUMDes-nya. Ini salah satu desa yang sudah memiliki BUMDes," katanya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan pengembangan desa yang bersifat ekonomi, yang merupakan bagian untuk menyejahterakan masyarakat desa.
Dalam Undang-Undang Desa disebutkan pengucuran dana desa akan dilaksanakaan secara bertahap. "Karena itu, April sudah bisa menerima dana desa," kata Marwan. Untuk tahun ini, setiap desa menerima kucuran dana Rp 240 juta - Rp 270 juta.
"Kami menyadari anggaran tersebut masih kurang untuk pengembangan desa. Akan tetapi, jumlah tersebut dapat digunakan untuk menggerakkan BUMDes," kata dia. (Ant)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...