Seto: Gerakan Nasional Stop Kekerasan terhadap Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, mendesak pencanangan gerakan nasional stop kekejaman terhadap anak, berkaitan dengan maraknya kekerasan terhadap anak belakangan ini.
“Mohon segera canangkan gerakan nasional stop kekejaman terhadap anak. Presiden mencanangkan, lalu para menteri, gubernur, wali kota, bupati, membentuk satu seksi atau satgas perlindungan anak untuk di RT, RW,“ kata Seto dalam acara temu pers "Gerakan Nasional Perlindungan Anak", di Gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, hari Jumat (9/10).
Perlindungan kepada anak, menurut Seto, harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. "Kalau mengandalkan polisi, KPAI, Komnas Perlindungan Anak, tidak akan pernah terselesaikan masalah ini, karena jumlah kekerasan puluhan,” kata dia.
Selain itu, Seto mengingatkan, kekerasan terhadap anak bukan hanya terjadi di Jakarta. Kekerasan terhadap anak juga terjadi di Aceh, Papua, dan NTT. "Bukan hanya kasus di Kalideres," katanya.
“Baru saja ada laporan aktivis dari Aceh, juga terjadi banyak kekerasan di sana. Saya mendapatkan laporan yang sama di Papua, di NTT. Jadi, beberapa laporan. Kasus yang terjadi di Kalideres itu juga banyak terjadi di daerah, tapi tidak pernah terungkap, mulai dari anak yang dibunuh, diperkosa, diperlakukan sangat tidak manusiawi. Mohon ini menjadi gerakan nasional,” kata dia.
Dia mencontohkan pada tahun 1997 Presiden Soeharto mencanangkan gerakan naisonal perlindungan anak. Segera kemudian dibentuk lembaga perlindungan anak, komnas anak, lahir kemudian undang-undang perlindungan anak, KPAI, dan lain-lain.
“Nah, mana kala saat ini kekerasan terhadap anak sangat tinggi, kembali perlu ada gerakan nasional yang serius untuk menunjukkan bahwa pemerintah sangat peduli pada hak-hak anak,” kata dia.
Butuh Monitor ke Level Terkecil
Seto mencontohkan daerah Tangerang Selatan yang mengklaim mempunyai satgas perlindungan anak hingga di tingkat RT dan RW. “Artinya, kalau ini bisa diserukan, dari mulai presiden sampai lurah, maka kesadaran akan pentingnya perlindungan anak akan sangat tinggi, dikawal oleh media. Hanya dengan demikian anak-anak akan terlindungi,” dia menambahkan.
“Melindungi anak perlu satu kampung, keluarga-keluarga perlu mengontrol tetangga kiri dan kanan, melalui lembaga yang dikoordinasi melalui RT dan RW,” dia mencontohkan.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...