Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (10/1).
Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan, Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Ketua DPR terpilih kembali itu diperiksa sekitar empat jam dan tidak berkomentar setelah dimintai keterangan untuk kedua kalinya di gedung KPK. Sebelumnya Setya Novanto juga memenuhi pemanggilan pemeriksaan pada hari Selasa (13/12/2016).
KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik atau e-KTP dengan memanggil sejumah pihak terkait. Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan e-KTP.
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...