Sidang Lanjutan Ahok di Kementan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadiri kembali persidangan lanjutan dalam kasus dugaan penistaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, hari Selasa (10/1).
Sidang lanjutan hari ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penuntut umum.
Ahok dilaporkan karena mengutip Alquran Surat Al Maidah 51 dan menyebut adanya orang yang menggunakannya untuk kepentingan tertentu saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Tindakan itu memicu aksi unjuk rasa besar pada bulan Desember, membuat beberapa orang melaporkan dia ke polisi dan membuat dia menjadi terdakwa kasus penistaan agama. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...