Seusai Lebaran, Pemprov DKI Eksekusi Penertiban Kampung Pulo
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali akan melakukan penertiban bangunan liar di sejumlah wilayah di ibu kota seusai Lebaran. Penertiban yang pertama kali dieksekusi Pascalebaran ialah bangunan di bantaran Kali Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Penertiban dilakukan hari Sabtu (25/7). Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdulah. Menurutnya, proses pelaksanaan penertiban bangunan liar ini akan dirapatkan terlebih dahulu dengan instansi terkait, seperti Dinas Perumahan DKI.
Penertiban ini merupakan salah satu poin dari lima tertib yang digalakkan Pemprov DKI menuju Jakarta baru, yakni tertib hunian, tertib sampah, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib berlalu lintas, dan tertib berdemo.
"Kemarin sebelum Lebaran kami sudah tertibkan areal PKL liar di semua kecamatan di Jakarta Timur, kini giliran hunian liar yang melanggar Pergub dan Perda akan kami tertibkan," kata Hartono Senin (20/7) malam seperti dikutip beritajakarta.com.
"Tugas kami itu menertibkan. Kami menegakkan Perda dan Pergub, demi kenyamanan dan ketertiban Jakarta," ia menambahkan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menerima laporan keluhan dari warga bantaran Kali Ciliwung, Kampung Pulo. Warga mendesak pemerintah untuk segera merelokasi dan menyediakan tempat tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebelum nanti digusur oleh pihak berwenang.
"Ya itu kan kemarin sudah ada laporan ke saya, mereka minta segera direlokasi. Persoalannya tentang pembebasan lahannya,” kata Djarot.
Menurut Djarot, mereka menduduki lahan milik Pemprov DKI. Namun, beberapa di antaranya telah memiliki sertifikat. Pemprov pun akan segera menyelidiki keaslian sertifikat tersebut. Djarot ingin persoalan pembebasan lahan bantaran Kali Ciliwung dan relokasi warga diselesaikan baik-baik.
Editor : Bayu Probo
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...