Siapa Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri?
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Meskipun sempat muncul pemberitaan terkait calon Kapolri yang non muslim, berbagai kalangan menerima calon tunggal dari Presiden Joko Widodo yang mengajukan ke DPR,Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk menggantikan Kapolri sekarang, Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Ini diungkapkan termasuk oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud, menilai penunjukan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai tunggal calon Kapolri sudah melalui pertimbangan matang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia yang terpenting dalam pengangkatan pembantu Presiden adalah amanah, kafaah (cakap)dan kifayah (cukup). “Tiga hal ini yang penting,” kata Marsudi hari Rabu (13/1) dikutip Humas Polri.
Marsudi menekankan, pihaknya tidak mempermasalahkan latar belakang Listyo Sugit meskipun dia non muslim. Menurut dia, latar belakang agama tak bermasalah berdasarkan undang-undang dan hukum.
Dia memberi contoh, negara-negara Islam yang menunjuk pejabat mereka dari latar belakang non muslim. Rasulullah, menurut Marsudi, juga pernah menunjuk seseorang yang beragama non muslim saat hijrah ke Mekkah dari Madinah.
“Amanah, cakap, dan cukup. Mempunyai pengalaman yang banyak dan mampu untuk melaksanakan tugasnya. Itu intinya. Saya yakin, presiden sudah memilah dan memilih hal itu,” tambahnya.
Calon Tunggal
Pada hari Rabu (13/1) Presiden Joko Widodo menyodorkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menjadi calon tunggal Kapolri ke pimpinan DPR untuk menggatikan Jendral Idham Azis yang akan memasuki masa pension.
Sebelumnya beredar empat nama lain calon Kapolri selain Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafly Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Namun kemudian Presiden Jokowi hanya mengajukan satu nama, meskipun Listyo Sigit adalah yang paling junior. Siapa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo? Berikut biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan sebagian catatan kinerjanya sebagai Kabareskrim.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Dikenal dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada tahun 2011, saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kedekatan itu berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden.
Pada 2014, Listyo Sigt Prabowo menjadi ajudan Jokowi. Setelah tidak menjadi ajudan Jokowi, dia menduduki sejumlah jabatan di kepolisian. Yakni Kapolda Banten (2016-2018) dan Kadiv Propam Polri (2018-2019), kemudian diangkat menjadi Kabareskrim pada 6 Desember 2019 menggantikan jabatan Idham Azis yang diangkat menjadi Kapolri.
Berikut ini catatan karier Listyo Sigit Prabowo dikepolisian: Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Resor Pati (tahun 2009), Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (tahun 2010), Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (tahun 2011), Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (tahun 2012), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (tahun 2013), Ajudan Presiden RI (tahun2014), Kepala Kepolisian Daerah Banten (tahun 2016), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (tahun2018), Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (tahun 2019).
Kinerja Sebagai Kabareskrim
Bagaimana sepak terjang Listyo Sigit Prabowo sebagai polisi? Menurut keterangan tertulis dari Polri, di bawah komando Sigit, Bareskrim banyak mengungkap sejumlah kasus besar yang menarik perhatian public, dan dia melakukanpembenahan internal.
Bareskrim di bawah dia ikutmengawal seluruh kebijakan pemerintah dengan membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas), termasuk Satgas Pangan, Satgas Migas, Satgas Kawal Investasi.
Di awal jabatan sebagai Kabareskrin, Sigit mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019, baru 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran kendala “non teknis”. Namun koordinasi yang kuat antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung akhirnya perkara tersebut bisa dirampungkan.
Dalam pengadilan, Honggo, tersangka, divonis 16 tahun penjara dan denda Rp satu miliar subsidair enam bulan kurungan. Sementara dua tersangka lainnya, Raden Priyono dan Djoko Harsono, divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider kurungan dua bulan.
Memburu Djoko Tjandra
Dikalangan Polisi, Listyo Sigit sebagai komandan Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal. Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada 30 Juli 2020. Bahkan dia memimpin langsung tim ke Malaysia untukmenangkap Djoko Tjandra.
Sigit menyebut penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buronan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.
“Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden memerintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan, sehingga semua menjadi jelas. Atas perintah tersebut kepada Kapolri, maka Kapolri membentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (30/7/2020) malam.
Penangkapan Djoko Tjandra disebut Sigit sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik. Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Kasus Yang Ditangani Bareskrim
Sebelumnya, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp 1,7 triliun. Dalam hal ini, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut sampai ke akar-akarnya.
Bareskrim Polri juga sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI (front Pembela Islam) kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.
Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Muhammad Rizieq Shihab (MRS), mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor juga semua diambil alih oleh Bareskrim.
Bareskrim juga mengambil alih pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.
Kasus Korupsi
Pengungkapan kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Dalam penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310,8 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani.
Pada tahun 2020, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412. Dari angka itu, yang rampung penyelidikan dan penyidikannya atau P21 sebanyak 485, yang dilimpahkan 19 perkara, dan yang dihentikan atau SP3 ada 31 perkara. Bareskrim Polri masih memproses penyidikan terhadap 877 perkara tindak pidana penyuapan di Indonesia.
Kasus Siber
Dalam penanganan kasus di dunia siber, Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi COVID-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoaks COVID-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia serius menangani kasis ini. “Hoaks dan provokasi bisa memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal itu, karena masyarakat yang dirugikan,” kata Listyo Sigit.
Sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol, termasuk pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Kemudian kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka, serta kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja.
Bareksrim Polri juga penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap Kepala Kantor Staff Presiden, Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.
Mencermati catatan kinerja Listyo Sigit, tampaknya Jokowi menaruh barapan besar pada dia untuk penegakkan hukum, ketertiban dan keamanan di Indonesia, terutama di tengah masa sulit untuk menghentikan pandemi COVID-19, dan memulihkan ekonomi.
Namun itu juga berarti bahwa tugas besar dan berat akan dihadapi Kapolri yang baru, dan semoga hal ini tidak dipersulit oleh masalah sektarian yang justru akan merusak upaya Indonesia keluar dari pandemi, dan memperbaiki ekonomi.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...