Sidang Anas Hadirkan 8 Saksi Terkait Hambalang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gelar sidang dengan terdakwa Anas Urbaningrum menghadirkan delapan saksi terkait dengan projek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/8).
Angelina Sondakh, Neneng Sriwahyuni, Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, dan empat saksi lainnya yang merupakan pihak swasta dihadirkan untuk memberi keterangan terkait dugaan korupsi atas projek pembangunan P3SON di Hambalang. Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam proses gelar sidang lanjutan Anas Urbaningrum hari ini tim penasihat hukum terdakwa menanyakan tentang perihal tidak hadirnya Muhammad Nazaruddin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut disampaikan Adnan Buyung Nasution sebagai ketua tim penasihat terdakwa kepada Majelis Hakim sebagai bagian dalam mencari rantai kebenaran dalam kasus korupsi Hambalang. Sebelumnya Nazaruddin dijadwalkan menjadi saksi untuk memberikan keterangan atas terdakwa Anas Urbaningrum.
Gelar sidang dengan terdakwa Anas Urbaningrum hingga siang ini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dengan mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...