Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:56 WIB | Senin, 26 Mei 2014

Sidang Andi Hadirkan Empat Saksi Kunci

Sidang Andi Hadirkan Empat Saksi Kunci
Saksi kunci Anas Urbaningrum dihadirkan dalam gelar sidang dengan terdakwa Andi Mallarangeng terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/5) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Sidang Andi Hadirkan Empat Saksi Kunci
Mindo Rosalina Manulang saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Andi Mallarangeng terkait dengan dugaan korupsi atas projek Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang Andi Hadirkan Empat Saksi Kunci
Deddy Kusdinar (tengah) saat akan memasuki ruang sidang yang sempat meminta izin kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikarenakan kondisi fisiknya sakit untuk minta diperiksa kepada tim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang Andi Hadirkan Empat Saksi Kunci
Gelar sidang dengan terdakwa Andi Mallarangeng yang menghadirkan tiga orang saksi kunci diantaranya Anas Urbaningrum (kanan), Machfud Suroso (tengah) dan Mindo Rosalina Manulang (kiri) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang Andi Hadirkan Empat Saksi Kunci
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng saat mengikuti gelar sidang terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang.
Sidang Andi Hadirkan Empat Saksi Kunci
Anas Urbaningrum (kanan) bersama Machfud Suroso (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan kasus dugaan korupsi projek Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gelar sidang lanjutan Andi Mallarangeng dalam kasus projek Hambalang menhadirkan empat saksi kunci di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/5).

Empat saksi diantaranya Anas Urbaningrum, Machfud Suroso, Deddy Kusdinar dan Mindo Rosalina Manulang dihadirkan untuk memberikan keterangan dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Proses persidangan dalam kasus dugaan korupsi atas pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang sempat diskors selama kurang lebih satu jam yang dilanjutkan kembali pada pukul 15.42 WIB.

Dari keempat saksi yang dihadirkan, salah satu saksi yaitu Deddy Kusdinar sempat meminta izin kepada Majelis Hakim dan JPU keluar dari ruang sidang untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengalami kondisi kurang fit. Permohonan tersebut diizinkan oleh Majelis Hakim sampai kondisi Kusdinar membaik untuk melanjuti proses persidangan.

Dalam sidang para saksi ditanya seputar asal mula munculnya proses projek Hambalang yang ada hubungan serta keterkaitan dengan satu sama lain. Hal tersebut dijawab oleh semua saksi yang dihadirkan dalam sidang terdakwa Andi Mallarangeng sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keterangan serta kevaliditas data.  

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home