Sidang Andi Hadirkan Empat Saksi Kunci
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gelar sidang lanjutan Andi Mallarangeng dalam kasus projek Hambalang menhadirkan empat saksi kunci di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/5).
Empat saksi diantaranya Anas Urbaningrum, Machfud Suroso, Deddy Kusdinar dan Mindo Rosalina Manulang dihadirkan untuk memberikan keterangan dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Proses persidangan dalam kasus dugaan korupsi atas pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang sempat diskors selama kurang lebih satu jam yang dilanjutkan kembali pada pukul 15.42 WIB.
Dari keempat saksi yang dihadirkan, salah satu saksi yaitu Deddy Kusdinar sempat meminta izin kepada Majelis Hakim dan JPU keluar dari ruang sidang untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengalami kondisi kurang fit. Permohonan tersebut diizinkan oleh Majelis Hakim sampai kondisi Kusdinar membaik untuk melanjuti proses persidangan.
Dalam sidang para saksi ditanya seputar asal mula munculnya proses projek Hambalang yang ada hubungan serta keterkaitan dengan satu sama lain. Hal tersebut dijawab oleh semua saksi yang dihadirkan dalam sidang terdakwa Andi Mallarangeng sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keterangan serta kevaliditas data.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...