Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 11:50 WIB | Selasa, 29 Januari 2019

Sidang MPL-PGI, Menag: Agama Tak Bisa Disebarkan dengan Rasa Benci

Ilustrasi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: kemenag.go.id)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali mengingatkan pentingnya mengajarkan agama dengan penuh kasih sayang. Mengajarkan agama dengan ramah bukan dengan marah. Hal itu disampaikan Menag saat membuka Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2019, di Cisarua, Bogor.

“Inti ajaran agama adalah kasih sayang. Maka, agama tak bisa disebarkan dengan rasa benci,” Menag menegaskan, Senin (28/1), seperti dilaporkan Indah Limy dan dilansir kemenag.go.id.

Sidang yang diikuti oleh sinode-sinode yang berada di bawah Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) ini berlangsung tiga hari, 28 - 31 Januari 2019. Pokok pikiran yang diangkat dalam forum PGI tersebut adalah “Spiritualitas Keugaharian: Membangun Demokrasi yang Adil bagi Kesejahteraan”.

Menag, mengapresiasi pokok pikiran tersebut. Menurutnya, spiritualitas keugaharian yang maknanya kesederhanaan dan kebersahajaan, berpangkal pada rasa cukup. “Pangkal permasalahan ataupun bencana yang kerap terjadi, karena manusia sering kali merasa kurang cukup,” kata Menag.

Hal itu menurut Menag juga memiliki relevansi dalam rangka membangun demokrasi. “Kita terus belajar berdemokrasi dengan baik. Karena dari demokrasi, akan ada titik temu atas perbedaan yang ada,” kata Menag.

Menag pun berpesan, untuk mencapai titik temu, setiap umat beragama harus dapat mengedepankan kerendahhatian dalam beragama. “Saat ini masalah kita adalah karena kita merasa yang paling benar,” Menag menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PGI Pdt Henrietta Tabita Hutabarat-Lebang juga mengungkapkan bahwa spiritual keugaharian perlu dikembangkan untuk mengatasi berbagai masalah bangsa yang kerap terjadi. “Terutama untuk mengatasi kerakusan yang saat ini banyak terjadi,” kata Eri Lebang, panggilan akrabnya.

Terkait dengan proses demokrasi, ia menyampaikan pemimpin agama, dalam hal ini pemimpin gereja, memiliki tanggung jawab untuk mendampingi warga gereja untuk melakukan hak politiknya dalam mewujudkan demokrasi yang adil.

Turut hadir Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Kakanwil Kemenag Jabar Buchori, Ketua Pelaksana MPL PGI Pdt Josafat Mesach.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home