Sidang Novel Hadirkan Abraham Samad Jadi Saksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang praperadilan Novel Baswedan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (4/6), menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK nonaktif Abraham Samad.
Abraham Samad hadir bersama tujuh saksi sesuai yang diagendakan, di antaranya Taufik Baswedan dari pihak keluarga serta Wisnu, Ketua Rukun Tetangga (RT). Selain itu hadir saksi ahli, di antaranya rohaniwan Romo Magnis Suseno sebagai pengajar etika hukum, Fahrizal dosen hukum pidana, dan Rafendy Djamin pakar hak asasi manusia (HAM).
Sidang lanjutan praperadilan dari pemohon Novel Baswedan yang dimulai sejak pukul 10.57 WIB dan juga menghadirkan pihak dari termohon yaitu dari Polisi Republik Indonesia (Polri) berjalan hingga siang dengan agenda memberikan keterangan saksi satu per satu di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Zuhairi.
Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tersangka yang terjadi pada tahun 2004 di Bengkulu.
Editor : Sotyati
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...