Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 22:50 WIB | Kamis, 04 Juni 2015

Aksi Kamisan ke-399: Rekonsiliasi bukan Solusi

Aksi Kamisan ke-399: Rekonsiliasi bukan Solusi
Salah satu korban tragedi 1965 saat menggelar aksi Kamisan ke-399 kali di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/6) yang hari ini masih mengangkat isu tentang Rekonsiliasi bukan Solusi yang diikuti oleh puluhan korban serta keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu serta para aktivis HAM. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Aksi Kamisan ke-399: Rekonsiliasi bukan Solusi
Para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu bersama aktivis HAM saat menggelar aksi Kamisan ke-399 kali di seberang Istana Negara dengan membawa payung hitam sebagai simbol duka.
Aksi Kamisan ke-399: Rekonsiliasi bukan Solusi
Salah satu pegiat HAM membawa payung hitam bertuliskan tentang tuntaskan kasus Munir saat menggelar aksi Kamisan ke-399 kali di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat.
Aksi Kamisan ke-399: Rekonsiliasi bukan Solusi
Seorang mahasiswi saat mengambil gambar aksi Kamisan ke-399 kali yang digelar di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat menggunakan telepon selularnya.
Aksi Kamisan ke-399: Rekonsiliasi bukan Solusi
Para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu saat menggelar aksi Kamisan ke-399 kali di seberang Istana Negara sebagai salah satu bagian aksi dalam memperjuangkan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aksi “Kamisan“ kembali digelar di seberang Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/6). Kali ini adalah aksi yang ke-399 dengan mengambil tema “Rekonsiliasi bukan Solusi.

Para penyintas serta keluarga korban pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) masa lalu masih terus menggulirkan isu rekonsiliasi bukanlah solusi dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama ini di Indonesia.

Dalam aksinya kali ini mereka juga mengangkat isu tentang pembongkaran makam massal tragedi 1965 yang ada di Semarang, Jawa Tengah. Kasus pembongkaran makam di Semarang itu diangkat guna menunjukkan dan mengungkapkan kebenarannya dari kasus-kasus HAM yang terjadi di daerah lain.

Para penyintas dan keluarga korban pelanggaran HAM juga tetap menolak rencana Pemerintah dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM dengan cara rekonsiliasi. Menurut mereka rekonsiliasi bukanlah sebuah solusi.

Mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang dibentuknya Pengadilan Ad Hoc serta meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menjalankan mandat sesuai dengan peran dan tugasnya dalam menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home