Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:59 WIB | Selasa, 07 Oktober 2014

Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MPR Dibanjiri Interupsi

Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MPR Dibanjiri Interupsi
Sidang Paripurna pemilihan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) periode 2014 - 2019 ditunda akibat banyaknya interupsi tentang mekanisme tata tertib proses pemilihan yang belum menuju kesepakatan bersama. Terlihat salah satu anggota dewan mengajukan tangan menginterupsi Sidang Paripurna yang dimulai pukul 10.00 WIB di ruang gedung Nusantara Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/10) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MPR Dibanjiri Interupsi
Desmon J Mahesa dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) saat mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang dalam proses penentuan Ketua MPR yang baru di ruang gedung Nusantara Jakarta.
Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MPR Dibanjiri Interupsi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah saat mengikuti Sidang Paripurna dengan agenda pemilihan Ketua MPR periode tahun 2014 - 2019 di ruang gedung Nusantara Jakarta.
Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MPR Dibanjiri Interupsi
Salah satu anggota dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang terkait dengan proses mekanisme pemilihan Ketua MPR periode tahun 2014 - 2019.
Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MPR Dibanjiri Interupsi
Salah satu anggota dewan perwakilan dari Papua saat mengajukan interupsi dalam Sidang Paripurna dengan agenda pemilihan Ketua MPR periode tahun 2014 - 2019.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang Paripurna pemilihan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) ditunda akibat dibanjiri interupsi. Sidang yang digelar sejak pukul 10.00 WIB hingga siang ini skors dan belum menentukan pemilihan Ketua MPR periode 2014 – 2019.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya interupsi dari berbagai fraksi yang mempersoalkan tata tertib pengajuan calon pimpinan untuk Ketua MPR. Alotnya kesepakatan tentang mekanisme pencalonan pemilihan Ketua MPR dengan mengusulkan satu nama dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang totalnya sembilan nama calon yang telah diajukan. Hal tersebut mengundang sejumlah reaksi para anggota dewan yang mempersoalkan tentang mekanisme pemilihan. Nama calon yang disebut-sebut akan diajukan menjadi Ketua MPR yang mewakili dari DPD adalah Oesman Sapta.

Sementara usulan yang akan dilakukan dalam proses persidangan pemilihan tersebut rencananya dalam menentukan pemilihan Ketua MPR akan dilakukan rapat gabungan serta lobby-lobby terhadap semua fraksi yang hasilnya sebuah kesepakatan secara musyawarah dan mufakat.

 Sidang akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB setelah istirahat dengan agenda hari ini pemilihan Ketua MPR periode tahun 2014 – 2019 dan pelantikan. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home