Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MPR Dibanjiri Interupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang Paripurna pemilihan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) ditunda akibat dibanjiri interupsi. Sidang yang digelar sejak pukul 10.00 WIB hingga siang ini skors dan belum menentukan pemilihan Ketua MPR periode 2014 – 2019.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya interupsi dari berbagai fraksi yang mempersoalkan tata tertib pengajuan calon pimpinan untuk Ketua MPR. Alotnya kesepakatan tentang mekanisme pencalonan pemilihan Ketua MPR dengan mengusulkan satu nama dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang totalnya sembilan nama calon yang telah diajukan. Hal tersebut mengundang sejumlah reaksi para anggota dewan yang mempersoalkan tentang mekanisme pemilihan. Nama calon yang disebut-sebut akan diajukan menjadi Ketua MPR yang mewakili dari DPD adalah Oesman Sapta.
Sementara usulan yang akan dilakukan dalam proses persidangan pemilihan tersebut rencananya dalam menentukan pemilihan Ketua MPR akan dilakukan rapat gabungan serta lobby-lobby terhadap semua fraksi yang hasilnya sebuah kesepakatan secara musyawarah dan mufakat.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB setelah istirahat dengan agenda hari ini pemilihan Ketua MPR periode tahun 2014 – 2019 dan pelantikan.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...