Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 14:27 WIB | Kamis, 06 Maret 2014

Sidang Perdana Tubagus Chaeri Wardana

Sidang Perdana Tubagus Chaeri Wardana
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) saat sidang perdana dengan agenda bacaan dakwaan. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Sidang Perdana Tubagus Chaeri Wardana
Wawan saat menyimak pembacaan dakwaannya di sidang perdana di tipikor.
Sidang Perdana Tubagus Chaeri Wardana
Wawan saat duduk di kursi panas tipikor, menjalani sidang perdananya.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3).

Dalam sidang yang digelar setelah dua kali batal tersebut Wawan didakwa melakukan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home