Sindikat Gunakan Website Tipu CPNS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sindikat penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), diduga memanfaatkan situs atau website, untuk menjaring calon korbannya. Untuk mencegah timbulnya korban baru dan memberikan efek jera kepada pelaku, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, pihaknya menemukan setidaknya ada 17 website yang belakangan ini, mengunggah berita bohong tentang penerimaan CPNS tahun 2016, lengkap dengan jadwalnya.
“Padahal, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan adanya program penerimaan CPNS tahun 2016,” katanya usai melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa (9/2), seperti yang diberitakan situs menpan.go.id
Herman khawatir, informasi bohong itu sengaja diunggah untuk menjaring calon korban, agar masyarakat yang membacanya merasa yakin terhadap informasi yang diunggah. “Ini bisa berimplikasi kepada penipuan masyarakat. Mereka mengiming-imingi masyarakat untuk menjadi CPNS dengan meminta imbalan sejumlah uang,” kata Herman.
Dia menduga penipuan melalui website ini dilakukan oleh sindikat, yang modusnya diawali dengan penyebaran berita bohong di website. Setelah informasi di website tersebar, sindikat ini bergerak dengan mengiming-imingi masyarakat untuk masuk CPNS. Mereka juga menjerat para tenaga honorer, dengan memberi informasi palsu, masih ada quota penerimaan CPNS. “Mereka ini diminta uang mulai dari lima puluh juta hingga seratus juta rupiah,” katanya.
Herman menambahkan, pihaknya sudah banyak menerima laporan masyarakat dari berbagai daerah terkait penipuan tersebut. Disebutkan, ada yang dari Cilacap, Lampung, dan Maluku. “Bahkan di Jawa Barat korbannya mencapai seribu orang lebih, dan saat ini sedang ditangani Polda Jawa Barat,” kata Herman.
Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan baru, Kementrian PANRB melaporkan ke-17 website tersebut, agar informasi yang menyesatkan masyarakat tersebut dihentikan, dan mendapat tindakan hukum. Mereka diduga melanggar pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 ayat dan pasal 35 junto pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ke tujuh belas website tersebut diduga melanggar pasal 378 KUHP, dan diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.
Sedangkan pasal 28 ayat 1 UU ITE menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. ancaman sanksi dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Berikut 17 website yang memuat berita bohong soal tes seleksi penerimaan CPNS adalah : http://www.cpns2016.com, http://www.cpns.info/2016/02/rekrutmen-penerimaan-cpns-2016tetap.html, http://www.cpms.info/2015/09/penerimaan-cpns-mulai-digelar-maret-2016.html, http://www.lowongankerja.com/2015/04/pendaftaran-cpns-guru.html, http://cpns.rikowijaya.com/2015/04/pendaftaran-cpns-guru.html, http://www.infocpns2016.com/agenda-jadwal-pendaftaran-cpns-2016-bulan-september/, http://pendaftarancpns.com/201602/09/pendaftaran-cpns-2016-bulan-september/, http://cpns.rikowijaya.com/2014/09/pendaftaran-cpns-html, http://www.regcpns.com/2015/09/hal -yang-dibutuhkan-untuk-mengikuti.html, http://www.cpns2016.com/2015/09/jadwal-cps-maret-2016-pendaftaran.html , http://www.cpns2016.com/716/regirstrasi-pendaftaran-cpns-maret-2016-pendaftaran.html, http://www.pendaftaran-cpns-blogspot.co/2015/11/cpns-2016-menpan-daftar-formasi-cpns.htm, http://www.infolowongancpns.com/daftar_instansi-yang-membuka-lowongan-cpns-2015-2015, http://www.cpns.info/p/daftar-isi.html, http://www.cpns2016.net, http://www.teskerja.com/2015/10/formasi-dan-pendaftaran-cpns-2016-2017-sumatera-utara.html, http://www.posmetro.info/2015/12/sebarkan-akhirnya-pendaftaran-cpns-2016.html.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...