Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:06 WIB | Senin, 15 Juli 2024

Sindikat Retas Situs Pemerintahan dan Pendidikan untuk Iklankan Judi Online

Tujuh tersangka ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi meringkus tujuh orang tersangka judi online (judol) yang dilakukan di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sindikat tersebut bahkan meretas situs pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, hari Rabu (10/7/24).

Dari penangkapan awal itu, penyidik melakukan pengembangan. Kemudian, kembali menangkap pria berinisial MHP (41 tahun).

Disebutkan, MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan. "Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun lembaga pendidikan," katanya.

Ia mengatakan, para pelaku menyasar situs yang memilki proteksi keamanan lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judol.

"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home