Sindikat Retas Situs Pemerintahan dan Pendidikan untuk Iklankan Judi Online
Tujuh tersangka ditangkap.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi meringkus tujuh orang tersangka judi online (judol) yang dilakukan di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sindikat tersebut bahkan meretas situs pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, hari Rabu (10/7/24).
Dari penangkapan awal itu, penyidik melakukan pengembangan. Kemudian, kembali menangkap pria berinisial MHP (41 tahun).
Disebutkan, MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan. "Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun lembaga pendidikan," katanya.
Ia mengatakan, para pelaku menyasar situs yang memilki proteksi keamanan lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judol.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...