Sinergi Pentahelix Majukan Hak-hak Perempuan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya sinergi pentahelix dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan memajukan hak-hak perempuan.
"Kerja-kerja pentahelix, tidak hanya pemerintah, tetapi juga dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan tentunya juga partisipasi masyarakat menjadi pilar penting dalam pencapaian isu-isu nasional terutama di dalam pemajuan isu-isu perempuan saat ini," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam Laporan Tahunan Pelaksanaan Tugas Komnas Perempuan 2023 bertajuk "Menyiapkan Langkah Ke Depan", di Jakarta, Selasa (2/3).
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Komnas Perempuan atas kinerja selama 2023 yang telah berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban.
Ratna Susianawati menyoroti percepatan infrastruktur dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan.
"Ada catatan-catatan penting yang menjadi highlight dalam pelaporan 2024, bagaimana percepatan infrastruktur khususnya untuk penanganan kekerasan, terutama kekerasan seksual," katanya.
Menurut Ratna Susianawati, kinerja Komnas Perempuan hendaknya menjadi daya dorong untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain itu, juga menjadi semangat kolaborasi unsur legislatif dan eksekutif agar bisa menghasilkan undang-undang yang memastikan pencegahan, perlindungan, pemulihan, dan penegakan hukum kasus-kasus kekerasan seksual.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyebut bahwa peraturan pelaksana dari UU TPKS tak lama lagi akan rampung.
"Ada empat Peraturan Presiden yang menjadi amanat dari Undang-undang TPKS, dua di antaranya tinggal menunggu penetapan dari Presiden," kata Ratna Susianawati.
Kekerasan Sektarian di Suriah Tidak Sehebat Yang Dikhawatirk...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penggulingan Bashar al Assad telah memunculkan harapan sementara bahwa war...