Singapura Bantah Bersedia Serahkan Pengelolaan Angkasa Riau kepada RI
SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri Singapura membantah klaim Indonesia yang mengatakan negara pulau itu tidak keberatan akan niat Indonesia untuk mengelola seluruh wilayah udara, termasuk wilayah udara yang selama ini dikelola oleh Singapura.
Singapura juga membantah klaim yang mengatakan Singapura mendukung niat Indonesia itu dalam tiga sampai empat tahun ke depan.
Klaim tersebut pertama kali disiarkan oleh CNN Indonesia, yang mengutip komentar Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
"Presiden mengatakan bahwa Indonesia saat ini tengah mempersiapkan semua persiapan teknis dalam rangka pada satu titik nanti kita bisa mengambil kembali Flight Information Region (FIR) kita yang saat ini sedang dipegang Singapura," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, seperti dilansir oleh CNN Indonesia.
Menurut Retno, Indonesia menjelaskan kepada Singapura bahwa pengambilalihan FIR tidak terkait kedaulatan karena kedua negara sudah memiliki peta jalan (roadmap) masing-masing. "(Untuk mengambil alih FIR), masih ada hal yang harus kita (RI) persiapkan. Singapura juga sepakat untuk membantu Indonesia mempersiapkannya," kata dia.
Retno yang mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Belanda itu menyampaikan, Singapura tidak keberatan Indonesia mengambil alih FIR karena hal itu terkait masalah keamanan penerbangan.
"FIR ini kan masalah safety, masalah kesiapan teknis kita, kapasitas kita untuk menjaga keamanan, safety dari penerbangan. Jadi sekali lagi, oleh karena itu kita membuat roadmap terkait persiapan teknis kita menuju ke situ," ujar Retno.
CNN Indonesia melaporkan bahwa pemerintah Republik Indonesia sejak beberapa bulan lalu menunjukkan keseriusannya hendak mengambil alih kontrol FIR yang selama ini dipegang Singapura. Pejabat tinggi RI telah bertemu Singapura dan Malaysia.
Presiden Jokowi sebelumnya telah mengutus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan untuk berbicara dengan kedua negara tetangga Indonesia itu.
Dibantah Telak
"Laporan itu tidak akurat. Deputi Perdana Menteri Teo Chee Hean tidak setuju dengan saran itu, " Kemenlu Singapura dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari ini, Kamis (26/11).
Diakui bahwa pembicaraan tentang hal itu, sempat muncul dalam acara makan malam yang diselenggarakan oleh Menkopolhukam Luhut Panjaitan. Kemenlu Singapura, kata Teo, "Tidak mau dan tidak bisa menyepakati suatu masalah besar dalam diskusi informal yang singkat selama makan malam."
Kementerian itu menegaskan bahwa administrasi FIR bukan persoalan kedaulatan, namun berdasarkan "pertimbangan operasional untuk penyediaan pelayanan kontrol lalu lintas udara yang efektif, dengan prioritas penting pada keselamatan penerbangan".
Teo menekankan masalah ini kompleks dan berada di bawah lingkup Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Keputusan terhadap masalah ini juga harus melibatkan banyak negara lain dan maskapai penerbangan yang menggunakan wilayah udara tersebut.
Poin ini juga ditegaskan dalam pertemuan dengan beberapa pemimpin Indonesia selama kunjungan Teo.
"Para pemimpin Indonesia mengakui bahwa pengelolaan wilayah udara untuk keperluan teknis dan operasional bukan masalah kedaulatan. Mereka juga sepakat bahwa perhatian penting harus pada keselamatan, efisiensi dan kelancaran FIR, " katanya.
Ditambahkan, "ada banyak contoh di mana wilayah udara teritorial suatu negara dikelola oleh otoritas lalu lintas udara di lain. Misalnya, Indonesia juga menyediakan layanan lalu lintas udara di wilayah udara yang dimiliki negara-negara lain." (channelnewsasia.com)
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...