Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 12:07 WIB | Rabu, 08 November 2023

Singapura Larang Penampilan Publik Terkait Simbol Perang Israel-Hamas

Undang-undang ini berlaku untuk semua lambang negara asing, termasuk bendera dan spanduk negara bagian mana pun. Wisatawan yang mengenakan pakaian seperti itu dapat ditolak masuk ke Singapura. (Foto: dok. AFP)

SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM-Singapura telah mengeluarkan peringatan terhadap tampilan publik simbol-simbol yang terkait dengan perang Hamas-Israel tanpa izin resmi, dan menambahkan bahwa mereka yang dinyatakan bersalah dapat menghadapi hukuman enam bulan penjara atau denda 500 dolar Singapura (setara Rp 5,8 juta) atau keduanya.

Undang-undang ini berlaku untuk semua lambang negara asing, termasuk bendera dan spanduk negara bagian mana pun. Wisatawan yang mengenakan pakaian seperti itu dapat ditolak masuk ke Singapura.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (MHA), pemerintah mengatakan konflik tersebut adalah “masalah emosional” yang dapat mengganggu perdamaian nasional, menurut The Straits Times, sebuah surat kabar harian di Singapura.

Surat kabar tersebut mengutip kementerian yang mengatakan: “Khususnya, mempromosikan atau mendukung terorisme melalui tampilan pakaian atau perlengkapan yang membawa logo kelompok teroris atau militan, seperti Hamas atau sayap militernya Brigade Al-Qassam, tidak akan dimaafkan.”

Mereka yang ingin memberikan bantuan kepada orang-orang yang terkena dampak perang yang sedang berlangsung dapat melakukannya melalui kegiatan penggalangan dana resmi dan penggalangan donasi, lebih lanjut pernyataan dari kementerian tersebut.

Parlemen Singapura pada hari Senin (6/11) dengan suara bulat mengutuk kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersalah dalam perang Hamas-Israel yang sedang berlangsung, menekankan bahwa negara tersebut tidak dapat membiarkan konflik eksternal mengganggu keharmonisan ras dan agama di Singapura, tambah laporan The Straits Times.

Israel tanpa henti membom Jalur Gaza sebagai pembalasan atas serangan militan Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan 1.400 warga Israel dan menyebabkan lebih dari 200 lainnya disandera oleh kelompok militan tersebut.

Sejak itu, Israel telah membunuh lebih dari 10.000 warga Palestina, dan lebih dari setengahnya adalah perempuan dan anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home