Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:37 WIB | Kamis, 02 Juli 2015

Siomay Mengandung Boraks Ditemukan di Pasar Murah Ciracas

Pihak BPOM, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana, dan Kadis KUMKMP Joko Kundaryo (dari kiri ke kanan) di Pasar Murah Ciracas, Jakarta Timur, hari Kamis (2/7). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan penjual siomay yang mencampurkan bahan kimia berbahaya dalam gebyar pasar murah di GOR Ciracas, Jakarta Timur, hari Kamis (2/7). Ditemukannya siomay yang mengandung boraks membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, terkejut.

“Ada siomay berbahaya ditemukan BPOM di sini, tapi yang lainnya sehat semua. Penjual siomay itu sudah tidak boleh datang ke sini dan berjualan di sini lagi,” kata Djarot seusai meresmikan pasar murah Ciracas.

Tidak ada sanksi khusus selain larangan berjualan untuk penjual makanan tersebut. Menurut Djarot, penjual tersebut kadang-kadang tak mengetahui kandungan kimia berbahaya di dalam makanan yang mereka jual.

“Mereka berjualan itu kan ambil dari broker atau dari pabrik. Kita beri tahu bahwa itu tidak baik,” kata dia.

Djarot memastikan, selain siomay, pasar murah itu bebas dari makanan berbahaya. Pemindaian terhadap bahan-bahan kimia terus dilakukan untuk memastikan jajanan yang dijual sehat dan tak membahayakan tubuh. Djarot juga meminta agar masyarakat tak tertipu pada warna dan kemasan yang bagus.

“Masih banyak makanan tradisional yang begitu bagus tetapi lebih sehat, lebih enak. Jangan tertipu dengan pewarnaan. Jadi kita lihat betul tingkat kekenyalan. Misalnya mi, mi yang kuning sekali, kenyal, malah membuat kita curiga. Atau, siomay, yang betul-betul kenyal ini kita curigai jangan-jangan mengandung formalin. Jadi, hati-hati,” kata Djarot.

Meski tidak memberikan sanksi khusus bagi penjual siomay di Ciracas, Pemprov DKI tak segan-segan memidanakan produsen yang tertangkap tangan sengaja mencampurkan bahan kimia ke dalam makanan dan menipu konsumen.

“Bisa kami pidanakan, tapi kami berikan pembinaan dulu. Kami undang, memberikan pembinaan. Kalau terus seperti itu, ya kami laporkan ke kepolisian atas dasar kejahatan tersebut. Serta melaporkan kepada pihak yang membidangi itu atau kepada kepolisian,” kata Djarot.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home