SKPD DKI Wajib Tepat Waktu Serahkan Anggaran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono memberi alarm peringatan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlambat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Penyerahan DPA ini dikatakan Heru paling lambat Selasa (5/5) besok. Jika ada SKPD yang terlambat menyerahkan, kepala SKPD akan langsung distafkan karena pencairan APBD 2015 sudah sangat terlambat.
Imbauan ini merupakan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Tidak akan diperpanjang. Kalau ada yang terlambat langsung stafin kepala SKPD-nya," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5).
Heru mengatakan sebeloumnya kepala SKPD telah disosialisasikan mengenai batas akhir penyerahan DPA ini. Padahal, kata dia, BKPAD telah menyiapkan anggaran yang siap untuk dicairkan.
“Pak Gubernur sudah kasih tahu, kalau terlambat dan ditegur sama wali kotanya, tapi Sudinnya (Suku Dinas) tetap bandel, Wali Kota kirim surat, langsung stafin," kata Heru.
Butuh waktu sekitar satu pekan dari tanggal 5 Mei agar anggaran bisa digunakan. Dia juga mengingatkan agar SKPD tidak menggelembungkan anggaran dalam pembangunan fisik. Sebab, jika itu terjadi, bangunan tidak akan diterima dalam aset daerah.
"Saya ingatkan hati-hati. Masalah proyek fisik tidak boleh mark up. Kalau ada saya tidak akan terima barang itu. Berarti tidak masuk aset pemda kalau itu di mark up," kata Heru. (beritajakarta.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...