Snowden: Ini Kememangan bagi Hak-hak Warga
SATUHARAPAN.COM – Peraturan yang mengakhiri pengumpulan data telepon secara massal oleh pemerintah Amerika Serikat adalah "kemenangan bersejarah bagi hak-hak setiap warga negara," kata mantan analis intelijen Badan Kemanan Nasional AS, Edward Snowden, dalam sebuah komentar hari Kamis (5/6).
Dalam opininya, yang diterbitkan di beberapa surat kabar internasional termasuk The New York Times, Snowden mengatakan ada pergeseran besar dalam kesadaran publik tentang pengawasan massal sejak kebocoran informasi yang dilakukannya, yang mengungkapkan sejauh mana pemerintah AS dan beberapa mitra memantau komunikasi elektronik.
"Mengakhiri pengawasan massal komunikasi telepon pribadi di bawah Patriot Act (UU Patriot) adalah kemenangan bersejarah bagi hak-hak setiap warga negara, tetapi hal itu hanyalah hasil terbaru dari perubahan kesadaran global," katanya. Dia mengacu pada program pengumpulan data secara massal di bawah UU AS.
BACA JUGA ; Snowden: Intelijen Australia Sadap Telepon Pejabat RI
"Sejak tahun 2013, lembaga di seluruh Eropa telah memberlakukan aturan operasi serupa sebagai ilegal dan dikenakan pembatasan baru pada kegiatan di masa depan. PBB menyatakan pengawasan massal adalah pelanggaran ambigu terhadap hak asasi manusia," tambahnya, seperti dikutip AFP.
Snowden, 31 tahun, sekarang masih sebagai buron pemerintah Amerika Serikat untuk tuduhan melakukan spionase, menyusul pembocoran informasi, yang membuat dia dicap pengkhianat di beberapa kalangan politik.
Mantan karyawan National Security Agency (NSA) telah mendapatkan izin tinggal sementara di Rusia, sejak dia melarikan diri dan dikejar otoritas AS.
Ketentuan UU Patriot yang mendukung program pengawasan massal telah ada sejak tahun 2001 dan berakhir pekan lalu, digantikan dengan Freedom Act (UU Kebebasan) yang mengakhiri pengambilan data.
Namun, Snowden memperingatkan bahwa komunikasi elektronik terus dipantau secara luas. "Meskipun kita telah sampai cukup jauh, hak privasi yang merupakan dasar dari kebebasan yang diabadikan di Amerika Serikat dalam Bill of Rights, tetap berada di bawah ancaman," katanya.
"Ketika Anda membaca online ini, pemerintah Amerika Serikat tengah membuat catatan," kata dia.
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...