Loading...
HAM
Penulis: Kris Hidayat 19:49 WIB | Selasa, 10 Desember 2013

Sobat KBB Kembali Pertanyakan Tindakan Presiden dalam Menangani Kasus Intoleransi

Sobat KBB Kembali Pertanyakan Tindakan Presiden dalam Menangani Kasus Intoleransi
Perwakilan komunitas Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (SobatKBB) di kantor Wantimpres, Selasa (10/12) (Foto-foto: Bona Sigalingging).
Sobat KBB Kembali Pertanyakan Tindakan Presiden dalam Menangani Kasus Intoleransi
Albert Hasibuan menerima pernyataan sikap kepada Presiden SBY yang disampaikan oleh Pdt. Palti Panjaitan Ketua Koordinator Nasional Sobat KBB.
Sobat KBB Kembali Pertanyakan Tindakan Presiden dalam Menangani Kasus Intoleransi
Seorang Ibu dari Komunitas Penghayat menyampaikan harapan kepada Presiden SBY.
Sobat KBB Kembali Pertanyakan Tindakan Presiden dalam Menangani Kasus Intoleransi
Renata Angraini seorang jemaat GKI Yasmin Bogor menunjukkan foto gedung gereja yang disegel.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Solidaritas untuk Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakiann (Sobat KBB) pada Selasa (10/12), mendatangi kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk melakukan aksi damai dan menuntut kejelasan bagaimana kelanjutan proses penanganan kasus-kasus intoleransi di indonesia dan kondisi diskriminasi dan tindak pelanggaran yang mereka alami selama ini.  Aksi damai Sobat KBB ini sekaligus memperingati hari HAM Sedunia.

Secara khusus Sobat KBB hendak mempertanyakan pada Wantimpres apakah usulan dan rekomendasi Wantimpres benar disampaikan kepada Presiden SBY ataukah Presiden SBY yang abai terhadap semua rekomendasi tersebut.

Sekitar 20 orang perwakilan dari komunitas yang tergabung dalam Sobat KBB, datang menggelar spanduk serta menyampaikan orasi.  Mereka datang dari Komunitas Penganut Kepercayaan/Penghayat, Komunitas Muslim Ahmadiyah, Komunitas Muslim Syiah serta perwakilan jemaat GKI Yasmin Bogor dan Jemaat HKBP Filadelfia Bekasi yang hingga saat ini kedua gerejanya masih digembok dan disegel secara ilegal oleh pemda bogor dan bekasi secara melawan putusan Mahkamah Agung (dan melawan rekomendasi wajib Ombudsman RI juga pada kasus GKI Yasmin).

Tampak hadir mendampingi, Nia Syarifudin dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), serta dari perwakilan KontraS dan LBH Jakarta. Sebuah pernyataan tertulis yang disiapkan oleh Sobat KBB dibacakan dan diserahkan kepada Wantimpres.

Dari pihak Wantimpres, Albert Hasibuan, Anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM tampak keluar dari kantor menemui dan mendengarkan orasi dan pembacaan pernyataan sikap Sobat KBB.

Beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan korban Sobat KBB, terkait dengan tuntutan akan kejelasan dan kelanjutan proses penanganan kasus-kasus intoleransi di indonesia, yang disampaikan diantaranya:

1. Komunitas dari penganut kepercayaan/penghayat, mereka kembali mengharapkan bahwa posisi keyakinan mereka tidak lagi didiskriminasi dan dibedakan dari para penganut agama lainnya. "Agama impor datang dari Arab dan negara-negara lain diluar Indonesia. mereka datang dan diterima dengan damai oleh leluhur kami. Mengapa sekarang kami dibedakan ketika kami ingin tetap memeluk keyakinan leluhur kami?" kata perwakilan penganut kepercayaan Sunda Wiwitan, Dewi Kanti.

2. Komunits dari jemaat Muslim Ahmadiyah kembali mempertanyakan apa yang terjadi dengan mesjid mereka di Bekasi yang digembok dan diberi seng oleh pemda bekasi yang kasusnya disidangkan di PTUN Jawa Barat dan terjadi ketidak jelasan kasus hukum.

3. Komunitas dari jemaat Muslim Syiah, mempertanyakan apa yang terjadi dengan mereka saat mereka dilarang merayakan perayaan Asyura, seperti yang terjadi di bandung baru-baru ini, dan juga mempertanyakan bagaimana kesungguhan Presiden mendorong pulangnya pengungsi Muslim Syiah Sampang ke kampung halamannya tanpa ada tekanan untuk beralih keyakinan.

4. Dari jemaat GKI Yasmin, Renata Anggraeni, salah seorang Ibu jemaat GKI yasmin, membawa sebuah foto yang ditinjukkan pada Albert Hasibuan yang memperlihatkan bahwa persis didepan gerbang gereja GKI Yasmin kini dijadikan tempat pembuangan sampah. "Bagaimana mungkin persis di gerbang gereja kami yang suci secara iman sesuai ajaran agama kami, dan sah secara hukum negara, dibiarkan dijadikan tempat pembuangan sampah?" kata Renata dengan menahan tangis. "Kami ingin Natalan tapi jutsru kini gerbang gereja kami dijadikan tempat pembuangan sampah dan negara diam", kata Renata lagi.

5. Jemaat HKBP Filadelfia melalui pendeta Palti Panjaitan yang juga Koordinator Sobat KBB, kembali juga mempertanyakan nasib gereja mereka yang  memiliki putusan Mahkamah Agung yang sahkan gereja di bekasi, namun sama seperti GKI Yasmin di Bogor juga digembok dan disegel secara melawan hukum.

Hal lain disampaikan oleh Nia Syariffudin (ANBTI), yang mempertanyakan kesungguhan Presiden SBY untuk berani berbuat nyata menegakkan konstitusi dan hukum di sisa masa jabatannya. "SBY cenderung diam. Diamnya SBY berkontribusi terhadap maraknya intoleransi di Indonesia", kata Nia. 

Albert Hasibuan, merespon aksi damai tersebut, berjanji akan kembali menyampaikan kepada Presiden SBY tentang aksi damai ini dan tentang semua tuntutan dan perkembangan di lapangan yang disampaikan Sobat KBB. "Saya kira Presiden akan memanfaatkan secara maksimal sisa masa jabatannya untuk memberi yang terbaik bagi para korban intoleransi", kata Albert dalam respon yang disampaikannya.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home