Solidaritas Kota Santri untuk Korban Pemerkosaan di Bengkulu
JOMBANG, SATUHARAPAN.COM – Puluhan aktivis, mahasiswa dan santri menggelar aksi solidaritas untuk Y, korban pembunuhan dan pemerkosaan. Sambil menyalakan lilin, mereka berkumpul di Forum Sabtuan Santreeso Jombang, Sabtu (7/5).
Dalam orasinya mereka mengecam aksi kekerasan seksual yang menimpa siswi SMP 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu.
Aan Anshori dari jaringan GUSDURian Jombang yang juga inisiator acara ini menyebut kasus Y merupakan kejahatan serius yang menyerang sendi kemanusiaan Indonesia. “Hanya bangsa hina yang menjadikan perempuan sebagai objek penindasan,” tuturnya.
Senior PMII Jombang ini selanjutnya memaparkan tingginya angka kekerasan yang dirilis Komnas Perempuan pada 2016. Terdapat 11.207 kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh orang terdekat korban. Sebanyak 4.304 kasus (38%) merupakan kekerasan fisik dan 3.325 (30%) adalah kekerasan seksual.
“Praktik keji atas Y ini merupakan alarm serius betapa perempuan di Indonesia masih terus dibayangi oleh ketidakamanan,” tutur Laili Anisah, aktivis Jejer Wadon yang ikut acara. Menurut mahasiswa pascasarjana fakultas Hukum UGM ini pemerintah perlu segera mempercepat pembahasan RUU Penghapusan Kejahatan Seksual.
Rizki Amalia, aktivis perempuan PMII Jombang, juga mengkritik para pihak yang kerap menyalahkan Korban dalam kasus kekerasan seksual. “Misalnya, sungguh tidak fair menyalahkan cara berpakaian perempuan. Sumber utamanya justru pada banalitas cara pandang pelaku atas tubuh perempuan,” kata mahasiswa UNIPDU Peterongan ini.
Acara ini diakhiri dengan doa lintas agama sembari peserta bergandengan tangan. “Kita sangat berharap agamawan tidak diam dalam masalah ini,” tutur Pendeta GKI Jombang Andreas Kristianto.
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...