Loading...
INDONESIA
Penulis: Tunggul Tauladan 12:22 WIB | Senin, 01 September 2014

Solusi Permukiman, Pemkot Yogyakarta Gagas Pendirian Apartemen

Apartemen-Hotel Hadiningrat Terrace di Jalan Prof Dr Sardjito No. 7B, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondukusuman, Kota Yogyakarta. Pembangunan apartemen seluas 3.177 meter persegi ini menyalahi aturan karena hingga saat ini payung hukum pembangunan apartemen di Kota Yogyakarta belum ada. Alhasil, pembangunan apartemen yang mulai breaking ground pada April 2014 silam ini, harus berhenti. (Foto: Tunggul Tauladan)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM -- Kepadatan penduduk di Kota Yogyakarta kini tergolong sangat tinggi. Data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) per Februari 2013 menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Kota Yogyakarta mencapai 428.282 jiwa. Sementara itu, kepadatan penduduk, rata-rata mencapai 13.177 jiwa per kilometer persegi.

Jika dibandingkan dengan empat kabupaten lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu Kabupaten Sleman, Gunungkidul, Bantul, dan Kulonprogo, maka wilayah Kota Yogyakarta merupakan wilayah terkecil. Kota Yogyakarta hanya memiliki luas 32,5 kilometer persegi atau hanya 1,025 persen dari luas Provinsi DIY.

Data kepadatan penduduk yang tidak sebanding dengan luas wilayah di Kota Yogyakarta tersebut menimbulkan masalah tersendiri. Salah satu masalah tersebut adalah menyoal permukiman atau hunian. Masalah permukiman ini menjadi bertambah pelik, mengingat angka pertumbuhan penduduk di Kota Yogyakarta, dari tahun ke tahun, semakin meningkat. Selain itu, Kota Yogyakarta juga semakin sesak dengan berdirinya banyak “hutan beton” yang semakin membuat sempitnya lahan untuk permukiman. Alhasil, mencari lahan kosong di Kota Yogyakarta, kini bukan perkara mudah.

Menurut Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, salah satu solusi untuk mengatasi persoalan permukiman adalah membuat hunian secara vertikal, bukan horisontal. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, kini sedang giat melakukan kajian seputar kebutuhan untuk permukiman penduduk.

“Nantinya permukiman penduduk tidak lagi ke samping atau horisontal, melainkan vertikal. Hal ini menjadi solusi mengingat untuk terus melakukan pembangunan permukiman dengan pola horisontal, saat ini sudah sangat sulit,” demikian disampaikan Haryadi Suyuti pada Senin (1/9).

Menurut pria yang akrab disapa HS ini, hunian secara vertikal yang dimaksud adalah berbentuk apartemen. Namun apartemen yang dimaksud oleh Haryadi harus menyediakan 20 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Konsep apartemen yang saya maksud harus menyediakan kuota 20 persen bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Jadi apartemen tersebut memungkinkan untuk dijangkau oleh masyarakat yang selama ini menginginkan untuk tinggal di apartemen di wilayah Kota Yogyakarta,” sambung Haryadi.

Namun, upaya untuk mewujudkan pendirian aparteman tersebut tampaknya menemui sandungan, karena hingga saat ini, masih diberlakukan aturan yang tidak membolehkan pembangunan apartemen di Kota Yogyakarta. Hal ini terkait dengan belum diaturnya payung hukum tentang pendirian apartemen di tengah Kota Yogyakarta. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home