Spanyol Vonis Penjara Pemimpin Separatis Catalan, Demo Ricuh
CATALONIA, SATUHARAPAN.COM - Ribuan demonstran di Catalonia turun ke jalan-jalan dan memblokir bandara Barcelona, Senin (14/10), setelah Mahkamah Agung Spanyol menghukum sembilan pemimpin separatis dengan hukuman penjara yang lama. Mereka dihukum karena berupaya menyatakan kemerdekaan dari Spanyol pada 2017 lalu.
Ribuan orang berkumpul di pusat kota Barcelona Senin malam untuk berunjuk rasa.
Sebelumnya mereka memblokir pintu masuk bandara El Prat di kawasan itu, memicu polisi anti huru-hara mengusir mereka dengan tongkat.
Polisi juga menembakkan bola busa ke arah pengunjuk rasa. Petugas kesehatan mengatakan 37 orang luka-luka dalam bentrokan di bandara itu. Sedikitnya 108 penerbangan dibatalkan akibat demonstrasi itu.
Para demonstran di Catalan juga menghentikan sebagian layanan kereta api di wilayah itu dengan menempatkan kayu penghalang di rel dan menghalangi jalan. Polisi mengatakan dua orang telah ditangkap.
Para demonstran kembali berkumpul di pusat transportasi setelah Mahkamah Agung Spanyol menjatuhkan vonis terhadap sembilan mantan pemimpin separatis Catalan, antara sembilan hingga tiga belas tahun penjara, karena peran mereka dalam mendorong kemerdekaan daerah itu.
Mantan wakil presiden regional, Oriol Junqueras, mendapat hukuman penjara terlama, yaitu 13 tahun, karena dinilai telah menghasut dan menyalahgunakan dana publik.
Pengadilan memutuskan bahwa tiga terdakwa lainnya hanya bersalah karena tidak taat hukum, namun tidak menghukum mereka.
Namun demikian pengadilan membebaskan semua terdakwa dari tuduhan yang paling berat, yaitu pemberontakan.
Mantan kepala pemerintahan regional Catalonia menyebut putusan hari Senin itu sebagai “kekejaman.”
Carles Puigdemont menulis di Twitter, “total 100 tahun penjara. Kekejaman. Sekarang, lebih dari sebelumnya… Sudah saatnya untuk bereaksi tidak seperti sebelumnya. Untuk masa depan putra-putri kita. Untuk demokrasi. Untuk Eropa. Untuk Catalonia.”
Puigdemont bukan tergugat dalam putusan tentang referendum terlarang dan deklarasi kemerdekaan sesaat itu karena ia melarikan diri ke Belgia, di mana kini ia mengasingkan diri.
Setelah putusan itu, Mahkamah Agung mengeluarkan surat perintah penahanan Eropa terhadap Puigdemont.
Pemimpin regional Catalan saat ini, Quim Torra, menyebut putusan pengadilan itu sebagai penghinaan terhadap demokrasi.
Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan langsung di televisi, Perdana Menteri Sementara Spanyol Pedro Sanchez mengatakan vonis terhadap kesembilan pemimpin separatis itu harus dilaksanakan. (VOA)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...