Sri Lanka Sita Celemek Bergambar Buddha
KOLOMBO, SATUHARAPAN.COM – Otoritas bea cukai Sri Lanka pada Kamis (22/12) menyita sejumlah celemek dari India yang dibubuhi gambar Buddha, mengatakan barang baru itu “menyinggung umat Buddha.”
Juru bicara Dharmasena Kahandawa mengatakan menjual barang yang bisa menyinggung merupakan pelanggaran di bawah undang-undang bea cukai internasional – walaupun celemek tersebut hanya transit di Sri Lanka sebelum menuju Slovenia.
“Kami menganggap memasang gambar Buddha pada celemek adalah hal yang menyinggung bagi umat Buddha,” kata Kahandawa kepada AFP.
“Oleh karena itu kami menyita barang ini.”
Hampir 70 persen warga Sri Lanka yang terdiri dari 21 juta jiwa memeluk agama Buddha dan otoritas sangat sensitif terhadap hal yang dianggap penghinaan bagi kepercayaan mereka.
Dua tahun lalu, Sri Lanka mendeportasi seorang perawat Inggris karena dia memiliki tato Buddha di lengan kanan atasnya. (AFP/Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...