Staf Kedubes Korut Dilarang Tinggalkan Malaysia

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Malaysia mengatakan pada Selasa (7/3) bahwa staf kedutaan Besar Korea Utara dilarang meninggalkan negara itu, sebagai langkah balasan setelah Pyongyang melarang seluruh warga Malaysia keluar dari negara tersebut.
“Tidak ada satu pun pejabat atau pegawai Kedutaan Besar DPRK (Korea Utara) yang diperbolehkan meninggalkan negara ini,” kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan, seiring meningkatnya ketegangan atas pembunuhan Kim Jong-Nam.
Pernyataan tersebut mengklarifikasi cuitan sebelumnya dari kantor berita nasional Bernama yang melaporkan larangan itu berlaku bagi seluruh warga Korea Utara di Malaysia. (AFP)

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...