Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 14:12 WIB | Rabu, 04 Desember 2024

Stafsus Menag: Kurikulum Pendidikan Kemenag Perlu Kedepankan Semangat Toleransi

Pertemuan untuk Penyusunan Pedoman Kurikulum Berbasis Toleransi di Medan, Sumatera Utara, hari Jumat (29/11) di Medan, Sumatera Utara. (Foto: Kemenag)

MEDAN, SATUHARAPAN.COM- Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, berkomitmen untuk membangun pendidikan agama dan keagamaan yang mengedepankan toleransi. Karenanya, hal ini harus menjadi perhatian dalam penyusunan kurikulum pendidikan agama dan keagamaan.

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Farid F. Saenong, menyampaikan, pendidikan pada Kementerian Agama harus didesain mampu menciptakan peserta didik yang yang sadar dan terampil dalam menghargai keberagaman dan membangun interaksi harmonis antar peserta didik dari berbagai latar belakang.

Pernyataan ini disampaikan Farid saat menjadi nara sumber dalam Penyusunan Pedoman Kurikulum Berbasis Toleransi di Medan, Sumatera Utara, hari Jumat (29/11) di Medan, Sumatera Utara.

“Sangat penting mengembangkan keterampilan sosial peserta didik untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan teman yang memiliki latar belakang berbeda. Maka internalisasi nilai-nilai toleransi dalam setiap kegiatan belajar mengajar harus dilakukan,” kata Farid F. Saenong.

Kegiatan penyusunan pedoman kurikulum ini diinisiasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 28 sampai 30 November 2024.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto, mengatakan review pedoman pembelajaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses pembelajaran yang dlakukan di madrasah sudah sesuai dengan standar dan tujuan pendidikan yang kita harapkan.

“Dalam era yang terus berkembang ini, pembaruan dan penyesuaian terhadap pedoman pembelajaran menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memfasilitasi para siswa dalam memperoleh ilmu dengan cara yang lebih efektif dan menyenangkan,” kata Sidik.

Sidik juga berharap bahwa dalam kegiatan ini diharapkan tersusun legal drafting desain kurikulum berbasis toleransi. “Kita akan mendengarkan ide, saran, gagasan dan masukan dari stakeholder Madrasah tentang desain kurikulum berbasis toleransi,” katanya.

Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Madrasah, Abdul Basit, akan terus melakukan review dan evaluasi terhadap pedoman pembelajaran pada Madrasah dan meningkatkan kemampuan peserta didik dari berbagai aspek.

”Kita berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan pada Madrasah agar dapat membentuk peserta didik yang kompeten di berbagai aspek, baik kognitif, afektif maupun psikomotorik,” kata Basit.

Kegiatan itu diikuti para ketua tim Kurikulum Kanwil Kementerian Agama, Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Madrasah, Guru Madrasah dan tim penyusun pedoman pembelajaran.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home