Status Lagu Happy Birthday Sebagai Milik Umum
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Salah satu lagu yang paling terkenal di dunia ini, Happy Birthday to You, sekarang dinyatakan sebagai milik umum, setelah hakim di Amerika Serikat mengatakan Warner-Chappell Music tidak memiliki hak cipta yang sah atas lagu tersebut.
Keputusan hakim ini muncul setelah adanya class action yang diajukan oleh beberapa artis di tahun 2013 terhadap Warner-Chappel, yang merupakan bagian dari kelompok bisnis yang bergerak di bidang musik Warner Music Group.
Gugatan hukum diajukan bagi pengembalian jutaan dolar yang sudah diterima perusahaan tersebut selama bertahun-tahun karena dianggap memiliki hak cipta lagu tersebut.
Sebagaimana dilansir Australia Plus, hari Rabu (23/9), dalam membuat keputusannya, Hakim George H King harus merujuk kembali ke sejarah lagu tersebut di masa lalu yang ternyata rumit.
Semua ini berawal di tahun 1893, ketika muncul lagu dengan melodi lagu Good Morning to All, di sebuah buku nyanyian untuk taman kanak-kanak yang ditulis oleh seorang wanita asal Kentucky (AS) bernama Mildred Hill dan saudara perempuannya Patty.
Menurut dokumen pengadilan, melodi lagu itu kemudian muncul dengan lirik Happy Birthday, yang juga diakui telah ditulis oleh Patty.
Hak cipta yang dipunya Warner dimulai dari penerbit Hill bersaudara, the Clayton F Summy Co, yang kemudian dikenal dengan nama Birch Tree dan dibeli oleh Warner di tahun 1988.
Menurut dokumen di pengadilan, Summy mendaftarkan lagu Happy Birthday ini di tahun 1935.
"Penggugat meminta pengadilan untuk menentukan apakah Hill bersaudara memberikan hak kepada Summy Co untuk diterbitkan dan dilindungi, namun kami tidak menemukan bukti tersebut," kata King dalam keputusannya sepanjang 43 halaman.
"Hill bersaudara memberikan Summy Co hak atas melodi, dan hak atas aransemen piano berdasarkan melodi, namun tidak liriknya," kata King menambahkan.
Belum ada komentar dari Warner sejauh ini.
"Happy Birthday akhirnya bebas setelah 80 tahun," kata Randall Newman, pengacara yang mewakili para artis termasuk pekerja film yang membuat dokumenter mengenai lagu tersebut.
"Akhirnya masalah ini selesai," tambah Newman kepada the Los Angeles Times.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari seluruh dunia, tidak saja karena lagunya begitu dikenal, namun karena banyak orang yang tidak tahu bahwa lagu itu ada hak ciptanya dan dimiliki oleh sebuah perusahaan besar.
Mereka yang menyanyikan lagu ini di rumah atau dalam pertemuan kecil tidak berisiko digugat untuk pelanggaran hak cipta.
Namun, bila lagu ini digunakan untuk maksud komersial seperti misalnya film, Warner memungut biaya, dan sejauh ini perusahaan itu sudah mendapatkan sekitar $ 2 juta (sekitar Rp 20 miliar) setiap tahun dari royalti.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...