Strategi Atasi Kemacetan Lalu-Lintas selama Asian Games 2018
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu kota bersama Bandung Jawa Barat dan Palembang, Sumatera Selatan, bersolek untuk menyambut penyelenggaran pesta olahraga multieven Asian Games yang akan digelar pada 1 Agustus-2 September 2018.
Salah satu persoalan yang dihadapi panitia penyelenggara untuk pelaksanaan Asian Games yakni, kemacetan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang secada administrasi sebagai "pemilik" wilayah gencar mencari berbagai solusi untuk mengatasi kemacetan kendaraan saat pelaksanaan Asian Games.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, berkoordinasi secara intensif dengan Pemprov DKI Jakarta termasuk panitia penyelenggara Asian Games atau Inasgoc dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, serta pemangku kepentingan lain guna memecahkan persoalan kemacetan lalu lintas selama pentas Asian Games berlangsung.
Guna mengatasi kemacetan, pihak Polda Metro Jaya dan pemerintah Provinsi DKI, mengujicobakan perluasan kawasan dan memperpanjang waktu aturan plat nomor ganjil-genap bagi kendaraan pribadi.
"Sosialisasi telah berlangsung sejak Minggu(1/7) hingga Selasa (31/7) 2018," kata Yusuf.
Selama tahapan sosialisasi, petugas tidak mengambil tindakan penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di kawasan perluasan.
Yusuf memastikan, petugas tidak menindak terhadap pengendara mobil pada kawasan ganjil dan genap selama tahapan sosialisasi, sedangkan penegakan hukum atau tilang usai tahapan sosialisasi selesai pada Selasa (31/7).
Yusuf berharap, para pengendara tidak melanggar peraturan ganjil-genap itu terutama per 1 Agustus 2018.
Selama tahapan sosialisasi, polisi menyebarkan info peraturan ganjil-genap melalui sosialisasi, brosur, lisan dan media sosial.
Hal tersebut, demi menyukseskan Asian Games 2018, sekaligus untuk mengetahui target waktu tempuh atlet dari Wisma Atlet ke venue pertandingan.
Bagi pelanggar, polisi akan menjerat sesuai UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Sesuai pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22/2009, sanksi yang dikenakan kepada pelanggar berupa hukuman pidana dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Jalur Alternatif
Petugas, memperluas aturan kawasan kendaraan ganjil dan genap meliputi, Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjahitan-Jalan A Yani-Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini-Kebayoran Baru, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dan Jalan Bunyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.
Rute alternatif itu melewati, Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman dan sekitar arah timur.
Kemudian, Jalan Warung Jati Barat-Jalan Pejaten Raya-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo dan sekitar arah Selatan.
Alternatif lainnya, Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat- JalanHBR Motik-Jalan Gunung Sahari dan sekitar utara. Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya dan sekitar arah selatan dan jalan akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo dan Jalan Dewi Sartika dan sekitar arah timur.
Jalur lainnya melalui Jalan S Parman-Jalan Tomang Raya-Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng dan sekitar arah utara.
Awalnya, kebijakan ganjil-genap diberlakukan pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.
Namun, saat ini kebijakan ganjil dan genap akan diperpanjang waktunya sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, pembatasan kendaraan ganjil dan genap akan diberlakukan pada setiap hari atau Senin hingga Minggu.
Buka-Tutup 19 Pintu Tol
Tidak hanya memperluas kawasan dan memperpanjang waktu aturan ganjil-genap, Yusuf mengatakan hasil koordinasi dengan pemangku kepentingan, petugas akan mencoba memberlakukan sistem buka-tutup 19 pintu tol, dari Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat menuju venue di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur.
Yusuf mengatakan, uji coba simulasi buka-tutup pintu tol itu guna meningkatkan kelancaran rombongan kendaraan atlet maupun ofisial Asian Games yang akan bertanding.
Berdasarkan hasil simulasi sementara, menurut Yusuf memperlihatkan hasil yang cukup bagus.
"Jarak tempuh yang dilakukan untuk mengantar kontingen atlet ke berbagai venue sudah cukup efektif" kata Yusuf.
Namun, Yusuf belum bisa menjamin tidak adanya kemacetan, pihaknya telah mengambil kebijakan dengan memperhatikan semua kepentingan agar tidak merugikan salah satu pihak.
Sebanyak 19 pintu tol ditutup dengan jam tertentu, yakni keberangkatan atlet dimulai pukul 06.00-17.00 WIB, dan kepulangan pada pukul 12.00-21.00 WIB.
Saat pemberangkatan itu terdapat penutupan terhadap 10 pintu tol mulai pukul 06.00-17.00 WIB, dan penutupan sembilan pintu tol saat kepulangan sejak pukul 12.00-21.00 WIB.
Pintu tol yang buka-tutup pukul 06.00-17.00 yakni Ancol Barat, Jembatan Tiga 1, Angke 2, Tanjung Duren, Off Ramp Rumah Sakit Harapan Kita, Slipi 2, Podomoro, Rawamangun, Pedati dan TMII.
Pintu tol yang ditutup pada pukul 12.00-21.00 yaitu Gedong Panjang 2, Jembatan Tiga 2, Angke 1, Jelambar 1, Slipi 1, Sunter, Jatinegara, Kebon Nanas, dan TMII.
Beberapa waktu lalu, Yusuf mengatakan polisi juga telah mengujicobakan simulasi lain melalui perjalanan dari Wisma Atlet Kemayoran menuju venue Gelora Bung Karno (GBK) Senayan dengan jarak tempuh mencapai 30 menit. (Antaranews.com)
Beberapa Negara Asia Akan Peringati 20 Tahun Tsunami Samudra...
JAKARTA, SATUHARAPN.COM-Negara-negara yang dilanda tsunami minggu depan akan mengenang lebih dari 22...