Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 11:30 WIB | Selasa, 01 November 2016

Suahasil Nazara Dikukuhkan sebagai Kepala BKF Kemenkeu

Suahasil Nazara (kanan) ketika mengucapkan sumpah saat dilantik menjadi Kepala BKF, Kemenkeu, oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Senin (31/10). Turut pula dilantik dan diambil sumpahnya Awan Nurmawan Nuh, sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Kementerian Keuangan (Foto: kemenkeu.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Setelah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sejak 6 Februari 2015, Suahasil Nazara akhirnya dilantik dan dikukuhkan sebagai Kepala BKF. Pelantikan dan pengukuhannya dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta (31/10).

Bersama Suahasil, turut pula dilantik Awan Nurmawan Nuh, sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, setelah posisi ini mengalami kekosongan pejabat sejak 1 Desember 2015.

Suahazil Nazara adalah putra Nias dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ia terpilih menjadi Plt BKF Kemenkeu setelah mengikuti proses seleksi lelang jabatan itu tahun lalu.

Ia menyisihkan 71 kandidat lain, tiga di antaranya adalah guru besar. Tiga guru besar lainnya yang ikut mendaftar adalah Prof. Dr. Andi Sinrang, M.Si (Lektor Kepala Kemendikbud, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilaya IX Sulawesi), Prof. Dr. Abdul Halim M.B.A, Akt (selaku guru besar fakultas ekonomika dan bisnis UGM) dan Prof. Robert Arthur Simanjuntak yang juga guru besar FEUI yang bertugas di Kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi.

Sebelumnya, Suahasil adalah Staf Khusus Kementerian Koordinator Perekonomian dan Koordinator Pokja di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tersebut membenarkannya.

Suahasil menjadi Plt Kepala BKF menggantikan Bambang Brodjonegoro, yang pada saat itu dilantik menjadi Menteri Keuangan. Suahasil tidak dilantik sebagai pejabat definitif kala itu karena jenjang  kepangkatannya belum memenuhi syarat untuk posisi pejabat definitif. Pangkat Suahasil saat itu masih IV/b sedangkan untuk eselon I, minimum  IV/c untuk pejabat definitif.

Sekarang resmi sudah Suahasil menjadi pekabat definitif Kepala BKF.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pidatonya mengatakan baik jabatan kepala BKF maupun staf ahli menteri bidang peraturan dan penegakan hukum pajak, merupakan posisi penting di Kementerian Keuangan. Menurutnya BKF merupakan unit yang didesain 10 tahun yang lalu ketika ia menjabat sebagai Menkeu pertama kali, yang diharapkan mampu menjadi pusat pemikiran kebijakan-kebijakan di bidang fiskal.

Sementara, staf ahli bidang peraturan dan penegakan hukum pajak juga tidak kalah penting, karena peraturan perpajakan merupakan salah satu bagian dari reformasi perpajakan yang tengah dilakukan, selain reformasi pada institusi dan sumber daya manusia.

“Oleh karena itu, Staf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum menjadi sangat penting karena ia bisa menyentuh pada sisi regulasi dan institusi," kata Sri Mulyani.

Menkeu berpesan bahwa menjadi pejabat pemerintah berarti dituntut tidak hanya kompeten, tapi juga berintegritas dan memilki kemampuan leadership yang baik, sehingga dapat menjadi contoh figur yang dipercaya dalam mengelola keuangan negara. Ia juga berharap, para pejabat terus menjaga diri, memperbaiki produktivitas, skill, pengetahuan, dan pengalaman untuk kemudian membaginya kepada organisasi.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home