Suami Sylviana Murni Bantah Danai Percobaan Makar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suami Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana, membantah mendanai pertemuan untuk membahas percobaan makar melalui tersangka Zamran.
"Itu fitnah," kata Gde usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/12).
Gde mengaku mengenal Zamran sebagai sesama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Gde mengirim uang sebesar Rp 10 juta kepada Zamran untuk membantu biaya operasi istrinya.
Ditegaskan Gde, uang itu tidak ada kaitannya untuk pendanaan aksi demontrasi pada tanggal 2 Desember 2016 atau upaya pemufakatan jahat.
Gde menyatakan tidak mengenal tersangka upaya makar lainnya seperti Rachmawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan penyidik memeriksa Gde atas dugaan aliran dana kepada Zamran sebagai tersangka kasus penyebaran informasi SARA yang menimbulkan kebencian.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan percobaan makar atau pemufakatan jahat terhadap sejumlah aktivis, seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, dan Achmad Dhani.
Selain itu, dua bersaudara, Zamran dan Rizal, menjadi tersangka dugaan melanggar Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang menyebarkan informasi SARA menimbulkan kebencian. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...