Suami Wali Kota Cimahi, M. Itoch Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka M. Itoch Tochija menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (27/2).
M. Itoch Tochija diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan suap atau menerima hadiah dalam rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun anggaran 2017. Tochija yang merupakan suami dari tersangka Wali Kota Cimahi, Atty Suharti itu digelandang ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada hari Kamis (1/12/2016).
Dalam OTT itu, KPK telah mengamankan empat orang di antaranya, Atty Suharti, M. Itoch Tochija, Triswara Dhanu Brata, dan Hendriza Soleh Gunadi yang semuanya digelandang ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK telah mengamankan barang bukti buku tabungan dari nilai komitmen fee proyek pembangunan pasar tersebut sebesar Rp 6 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 57 miliar.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...