Sudah Punya Payung Hukum, Dana Aspirasi Diperkirakan Gol
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 Priyo Budi Santoso mengatakan situasi dalam pengusulan dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) saat ini, berbeda dengan situasi di era kepemimpinannya dulu. Sebab, kini DPR RI telah memiliki UU No 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sebagai payung hukum.
“Di masa kepemimpinan kami dulu (DPR RI 2009-2014), memang pernah ada usulan dana aspirasi, tapi karena dikritik keras publik saat itu, kami di kursi pemimpin DPR RI dan fraksi-fraksi periode itu memutuskan untuk tidak melanjutkan,” ujar Priyo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
“Tapi sekarang untuk mengusulkan program UP2DP, DPR RI sudah punya payung hukum, yaitu di UU tentang MD3, jadi dari payung hukum itu, dasar yang bisa digunakan DPR RI kalau mau merealisasikan program UP2DP,” dia menambahkan.
Menurut dia, dari segi tata karma demokrasi, program UP2DP tidak salah, terlebih karena telah diatur dalam undang-undang. Namun, kata Priyo, program UP2DP akan berhadapan dengan golongan masyarakat yang tidak setuju dan menganggap program UP2DP sebagai bancakan semata.
“Dari segi tata krama demokrasi ini tidak ada yang salah, apalagi sudah disahkan dalam undang-undang. Hanya problem-nya tidak semua golongan masyarakat kita setuju itu, karena dianggap bancakan dan lain sebagainya yang ujungnya gelap,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Oleh karena itu, Priyo berpendapat anggapan masyarakat tersebut harus dipatahkan para anggota DPR, bila nantinya program UP2DP sukses direalisasikan. Caranya, tidak hanya fokus mengunakan dana tersebut untuk merealisasikan program-program para pendukung atau tim suksesnya semata.
“Gimana nanti anggota DPR RI menjelaskan kalau dia betul-betul mengerjakan itu, tidak sekadar digunakan sebagai program khusus para pendukung loyal atau tim suksesnya saja,” kata dia.
“Sebab pada dasarnya, masih banyak anggota DPR yang komit untuk konstituennya bukan untuk pendukungnya, bahwa program bernilai sekian triliun rupiah ini untuk konstituen publik, gak peduli warna politik apapun,” dia mantan Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...