Sudi: Pesawat Kepresidenan Biru Sesuai Seragam AU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pesawat kepresidenan Republik Indonesia didominasi warna biru. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi beralasan karena warna itu sesuai warna seragam Angkatan Udara. Ia mengungkapkan usai acara penerimaan pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (10/4).
“Sesuai juga dengan warna seragam milik TNI AU yang warna biru karena nanti pesawat ini akan dioperasikan Angkatan Udara. Saya kira itu, ya, dan cukup jelas,” kata dia.
“Memang kenapa, apa ada masalah dengan warna? Lagi pula warna ini bukan pilihan Presiden untuk menentukan, kenapa biru, di sini ada desainer juga,” dia mempertanyakan.
Menurut Sudi, faktor keamanan jadi salah isu yang mendasari pemilihan warna tersebut. “Warna biru di dalam arti security penerbangan. Warna biru bisa berkamuflase sehingga bisa sama dengan warna langit,” ungkapnya.
Pesawat Boeing Business Jet-2 ini harganya 89,6 juta dolar AS atau sekitar Rp 847 miliar. Harga sebesar itu sudah termasuk fabrikasi, modifikasi interior, serta beragam modifikasi lain yang diperlukan.
Pesawat yang dapat mengakomodasi hingga 67 orang itu dilengkapi dengan interior ruang pertemuan, ruang rapat, dan ruang eksekutif guna memfasilitasi presiden dalam menunaikan tugas kenegaraan.
Pesawat tersebut juga dilengkapi perangkat keamanan dan sanggup menempuh jarak di kisaran 5.000 mil laut atau sekitar 10.000 kilometer.
“Kami telah menerima pesawat jenis Boeing Business Jet 2 atau BBJ-2,” kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dalam konferensi pers di Bandara Halim .
Menurut dia, penerimaan pesawat baru kepresidenan setelah melalui proses pengadaan kurang lebih selama empat tahun.
Lebih Hemat?
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, pesawat baru kepresidenan bakal menghemat anggaran negara dan merupakan kebanggaan karena pertama kalinya RI memiliki pesawat kepresidenan sendiri.
“Dari sisi anggaran negara, penggunaan pesawat kepresidenan jauh lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan pesawat komersial,” kata Mensesneg.
Menurut Sudi Silalahi, berdasarkan perhitungan yang dilakukan dengan cermat oleh pemerintah, penghematan anggaran negara adalah Rp 114,2 miliar per tahun.
Mekanisme penggunaan pesawat kepresidenan selama ini adalah dengan menggunakan sistem sewa pesawat komersial kepada maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Untuk itu, dari sisi efisiensi dan keefektifan, penggunaan pesawat khusus kepresidenan tentu tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan komersial.
“Selama ini, perusahaan penerbangan harus mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan menggunakan pesawat bagi perjalanan dinas presiden,” katanya.
Mensesneg juga menegaskan, dari sisi kebanggaan nasional, sebagai negara besar Indonesia tentu lebih berbangga apabila Presiden RI menggunakan pesawat khusus kepresidenan yang canggih, modern, aman, dan benar-benar difungsikan untuk melayani tugas konstitusional presiden.
“Pertama kali setelah lebih dari 60 tahun, Indonesia memiliki pesawat kepresidenan sendiri,” ucapnya.
Pengoperasian pesawat dilakukan TNI AU dan saat sedang tidak digunakan pesawat disimpan di hanggar TNI AU.
Sedangkan kegiatan perawatan serta pemeliharaan dilakukan Garuda Indonesia, serta biaya perawatan dan pemeliharaan dikelola Kementerian Sekretariat Negara.
“Pastikan anggaran dikelola dengan transparan dan akuntabel agar penggunaan benar-benar efisien dan efektif,” kata Sudi. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...