Sudi Silalahi Bantah Intervensi Projek E-KTP
BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM - Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, membantah melakukan intervensi dalam projek kartu tanda penduduk elektronik dan Hambalang agar dilakukan secara tahun jamak (multiyears).
Bantahan itu disampaikan Sudi kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (22/10) malam, menjawab pertanyaan terkait pernyataan terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin tentang menteri berinisial SS yang diberitakan mengintervensi projek E-KTP dan Hambalang agar menjadi tahun jamak. Dan SS diberitakan sejumlah media sebagai inisial Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
"Saya pertama menyampaikan itu sama sekali tidak benar, bahkan saya berani bersumpah. Karena itu menyangkut E-KTP saya juga tadi menghubungi Mendagri, Sekjen, Dirjen, kalau pernah saya menyinggung masalah E-KTP, apalagi sampai masuk ke wilayah projek. Betul-betul saya katakan ini tidak benar," kata Sudi.
Sudi menambahkan, "Apalagi Hambalang, sama sekali saya tidak tahu. Apalagi istilah multiyears kayak apa dan sebagainya itu saya tidak ngerti. Binatang apa itu? Apalagi mencampuri masuk multiyears, apa urusannya dengan Mensesneg."
Sudi yang tengah mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malam itu memberikan kesempatan wartawan untuk bertanya kepadanya dan menjelaskan masalah tersebut.
Ingin Menjelaskan
"Memang saya ingin sekali menjelaskan, karena saya mendapat banyak SMS. Ya, memang saya betul-betul agak surprise, karena memang perlu saya sampaikan pada rekan-rekan," katanya.
Ia juga menjelaskan sebagai menteri sekretaris negara, dirinya seringkali menegur para menteri terkait kinerja, namun tak pernah sekalipun mengintervensi kementerian apalagi masuk ke dalam proyek.
"Saya terus terang banyak menyampaikan teguran kepada menteri bukan masalah proyek, masalah kinerja, masalah hal-hal yang seharusnya sudah selesai belum selesai, tapi masalah proyek saya tidak pernah mencampuri, silakan dicek," katanya.
Sudi menambahkan, dirinya masih menunggu konfirmasi Nazaruddin apakah Menteri SS itu dirinya. Bila benar dirinya, maka Sudi meminta agar Nazaruddin meminta maaf kepadanya. Bila Nazxaruddin meminta maaf ia akan memaafkan, namun bila tidak mau minta maaf, Sudi akan melaporkan tuduhan itu kepada pihak ke kepolisian, seperti yang dilakukan Menteri Dalam Negeri.
"Apa SS itu memang dimaksud saya? Kalau yang bukan dimaksud saya, ngapain saya repot-repot. Kalau yang diarahkan SS itu saya, tentu kalau tidak minta maaf akan saya lakukan, akan saya laporkan kepada polisi. Jadi, jangan seenaknya saja menuding sana-sini nggak jelas, nggak ada data dan faktanya," kata Sudi.
Silakan Beberkan
Sudi menambahkan, dirinya memepersilakan Nazaruddin untuk membeberkan bila memiliki data dan fakta. "Silakan, tunjukkan bukti apa. Kalau saya, merasa tidak pernah ada apapun yang saya lakukan untuk proyek E-KTP maupun Hambalang. Saya berani jamin," kata dia.
Ia pun menambahkan dirinya tidak mengenal Nazaruddin. Dirinya baru mengetahui nama dan wajah Nazarduddin saat kasus tersbut heboh dan diulas media.
"Nazaruddin itu saya kenal setelah ia jadi buron. Setelah jadi ribut, baru saya tahu namanya Nazaruddin, kayak apa dia. Ngomongnya itu saya baru tahu setelah dia jadi buron. Saya tidak ada hubungan dengan Nazarudin apalagi masuk ke wilayah projek mencampuri, boleh dikonfirmasi kementerian bersangkutan," kata dia. (Ant)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...