Serangan Pesawat Tanpa Awak AS Dituduh Langgar Hukum Internasional
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Amerika Serikat dituduh menargetkan warga sipil dalam serangan pesawat tanpa awak (drone) dan dinilai melanggar hukum internasional. Demikian dikatakan Human Right Watch (HRW) dalam laporannya hari Selasa (22/10).
Sementara itu, Amnesty Internasional juga menyampaikan laporan tentang serangan tersebut yang dilakukan AS di wilayah Pakistan. Kedua lembaga menyampaikan laporan bersama dan menuduh AS telah melakukan pelanggaran hukum internasional.
Sementara itu, Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, akan bertemu Presiden AS, Barack Obama, untuk menyerukan diakhirinya serangan pesawat tak berawak di negaranya. Sebab, hal itu bisa merupakan kejahatan perang.
Pertemuan Sharif ini merupakan yang pertama sejak dia terpilih dalam pemilu Mei lalu dan akan fokus pada pembicaraan tentang program pesawat tanpa awak, keamanan Afghanistan, setelah pasukan AS ditarik dari sana tahun depan, serta membahas bantuan untuk Pakistan.
Minta Dihentikan
Selain laporan HRW, Amnesty International (AI) juga menyelidiki dan mendokumentasikan serangan pesawat tanpa awak milik AS di Pakistan. Kedua lembaga menyampaikan laporan tersebut dalam konferensi pers bersama.
Laporan (AI) itu yang mengejutkan pihak Pakistan dan menjadikan isu yang akan dibahas dalam kunjungan PM ke Washington. Sharif pada hari Selasa itu juga menyerukan hubungan lebih hangat dengan Amerika Serikat dan menawarkan bantuan Pakistan di Afghanistan ketika pasukan AS bersiap untuk mundur.
Namun, dia menekankan bahwa serangan pesawat tak berawak melanggar hukum internasional dan "integritas teritorial" negaranya, serta menyakiti hubungan bilateral.
"Karena itu saya akan menekankan perlunya untuk mengakhiri serangan pesawat tak berawak," kata Sharif di US Institute of Peace.
Komentar bermunculan setelah publikasi laporan Amnesty International yang mendokumentasikan serangan drone di Pakistan. Lembaga ini mengatakan banyak warga sipil tewas, dan bahwa serangan tersebut bisa merupakan kejahatan perang.
Respons AS
"Kami sedang mengkaji laporan-laporan ini dengan hati-hati," kata juru bicara Gedung Putih, Jay Carney.
"Sejauh laporan ini mengklaim bahwa AS telah bertindak bertentangan dengan hukum internasional, kami akan sangat tidak setuju,” kata dia.
"Pemerintah telah berulang kali menekankan kehati-hatian yang luar biasa yang kita ambil untuk memastikan tindakan kontra-terorisme yang sesuai dengan semua hukum yang berlaku,” kata dia menegaskan.
Carney menambahkan bahwa Obama berharap untuk menggunakan pertemuan hari Rabu ini dengan Sharif untuk mempromosikan situasi yang stabil, aman dan sejahtera di Pakistan yang memberikan kontribusi bagi keamanan dan kemakmuran regional dan internasional.
Carney juga mengatakan bahwa AS memutuskan menggunakan pesawat drone daripada mengirim pasukan atau menggunakan senjata lainnya. Washington memilih tindakan paling kecil kemungkinan mengakibatkan hilangnya nyawa orang tak bersalah, kata dia. (hrw.org / amnesty.org / aljazeera.com)
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...