Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:29 WIB | Rabu, 10 September 2014

Sudinhub Jaktim Akan Tertibkan Juru Parkir Liar

Sudinhub Jaktim akan tertibkan juru parkir liar. (Foto: dtk-jakarta.or.id).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Usai menertibkan keberadaan parkir liar dengan cara mencabut pentil ban dan menderek kendaraan, kini petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mulai membidik juru parkir liar, yang menjadi penyebab kemacetan lalu lintas. Penertiban juru parkir liar dijadwalkan dilakukan pekan ini.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu mengatakan, masih banyak mobil dan sepeda motor yang diparkir di daerah larangan parkir atau larangan berhenti. Kemudian ada petugas parkir yang tidak mengenakan seragam.

"Di lokasi itu, ada rambu larangan parkir atau berhenti, tetapi banyak kendaraan parkir karena ada petugas parkir yang mengenakan seragam resmi. Jadi masyarakat merasa tidak bersalah karena ada petugas di situ," ujar Benhard, Rabu (10/9).

Karena itu, Benhard menegaskan akan menertibkan lokasi parkir liar dan petugas parkir liar sekaligus, karena keduanya sangat mengganggu ketertiban umum hingga memicu terjadinya kemacetan lalu lintas.

Manajer Parkir Wilayah Jakarta Timur, Wawan Ihwanto, mengatakan saat ini di Jakarta Timur ada 150 titik parkir resmi, sedangkan petugas parkir resmi hanya berjumlah 163 orang.

"Titik parkir kami hanya 150 dengan petugas parkir 163 orang. Untuk mengetahui petugas resmi atau tidak, sangat mudah. Petugas resmi mengenakan seragam dan tanda pengenal yang dilengkapi foto diri dan di bagian belakang kartu tersebut ada nomor registrasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir," ujar Wawan.

Dia mengakui, saat ini banyak petugas parkir liar mengenakan seragam. Sebab, seragam parkir itu banyak dijual bebas sehingga siapa pun dapat membelinya dan mengenakan secara ilegal. (beritajakarta.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home