Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 17:02 WIB | Senin, 13 April 2015

Sudirman Said Ajak Bawahannya Jadikan Korupsi Masa Lalu

Sudirman Said Ajak Bawahannya Jadikan Korupsi Masa Lalu
Menteri ESDM Sudirman Said pada Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pencegahan Gratifikasi KPK dan Kementerian ESDM, di Lobby Gedung ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Senin (13/4). (Foto-foto: Prasasta).
Sudirman Said Ajak Bawahannya Jadikan Korupsi Masa Lalu
Sudirman Said saat membaca janji setia di acara Pelantikan Pejabat EslonKementerian ESDM beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yang ditetapkan untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  menurut Menteri ESDM Sudirman Said, nominalnyat kecil. Namun ia mengingatkan jangan hal itu menjadi pemicu melakukan tindakan tidak terpuji seperti korupsi.

“Memang dari struktur APBN kita hanya (kebagian) 15 triliun rupiah tetapi saya ingatkan teman-teman, 15 triliun rupiah adalah ongkos dari negara untuk mengelola berbagai sektor yang nilai kontraknya ratusan triliun di ESDM. Sekarang kita minta tolong teman-teman vendor dan kontraktor suatu saat kita akan kumpulkan, kalau mau memberi diskon, bantulah diskon secara institusi bukan dengan pendekatan-pendekatan pribadi yang ujung-ujugnya bermasalah,” kata Sudirman pada acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pencegahan Gratifikasi KPK dan Kementerian ESDM, di Lobby Gedung ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Senin (13/4).

“Saya tidak punya judgement saya akan bersih 100 persen, namun saya yakin di kemudian hari akan ada perubahan sangat fundamental di birokrasi kementerian ini (ESDM).”

Sudirman mengandaikan apabila ada  penghematan anggaran di birokrasi, maka kementerian akan mengusahakan menambah kesejahteraan tunjangan para pegawai. “PNS (Pegawai Negeri Sipil) harus diperbaiki kesejahteraan secara fundamemental,” Sudirman menambahkan.

“Teman-teman di eselon III dan IV yang terbiasa membuat draft kontrak kerja yang satu teken ratusan juta,  itu bisa menentukan nasib banyak orang. Oleh karena itu jangan main-main saat berhadapan dengan kontrak,” Sudirman menjelaskan.

Sudirman optimistis di masa depan korupsi tidak akan lagi menjadi tren, karena menurut Sudirman, suatu hari kelak  korupsi akan berbanding terbalik dengan yang sekarang ini terjadi. "Suatu hari, korupsi akan dihinakan,” kata Sudirman.

Ia memaparkan sebanyak 466 pejabat saat ini sudah tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi akibat melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Sekarang tinggal kita mau melihat masa lalu atau masa depan. Suatu saat korupsi akan menjadi kehinaan, dan kita tidak mau jadi bagian dari kehinaan itu," kata Sudirman. 

Dengan adanya whistle blowing system di Kementerian ESDM, seluruh pegawai bisa melaporkan dugaan praktik gratifikasi yang terjadi di internal organisasi. Dalam kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Mochtar Husein menjelaskan bahwa aplikasi whistle blowing system (WBS, peniup peluit atau pelapor tindak gratifikasi atau korupsi)  merupakan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, aplikasi ini  dapat diakses melalui website esdm.go.id dan memberi keleluasaan dan keamanan kepada pelapor karena identitas dirahasiakan.

Husein menyebut pencegahan korupsi dan gratifikasi tertuang  dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2014 tentang pengendalian gratifikasi sistem pengamanan internal terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian ESDM.

WBS Online adalah aplikasi yang disediakan Kementerian ESDM bagi Pegawai yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ESDM.

“Seluruh pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dapat bertindak sebagai whistleblower,” kata Husein.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home