Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 21:24 WIB | Selasa, 03 Februari 2015

Sudirman Said Janji SPBU Tingkatkan Pelayanan

Sudirman Said Janji SPBU Tingkatkan Pelayanan
Menteri ESDM Sudirman Said saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (3/2). (Foto-foto: Prasasta Widiadi).
Sudirman Said Janji SPBU Tingkatkan Pelayanan
Para pejabat eselon I, dan II Kementerian ESDM yang datang bersama dengan Sudirman Said di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI.
Sudirman Said Janji SPBU Tingkatkan Pelayanan
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika (paling kiri) saat Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Kementerian ESDM,
Sudirman Said Janji SPBU Tingkatkan Pelayanan
Para anggota Komisi VII DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Kementerian ESDM.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengemukakan bahwa subsidi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) salah satunya dia menginginkan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memberikan pelayanan yang lebih baik juga kebersihan bagi konsumen.

"Semangatnya kita ingin SPBU dapat margin lebih sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan kebersihan," kata Sudirman dan jajaran kementerian yang dia pimpin menggelar Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

Sudirman menjelaskan bahwa alokasi BBM yang tidak lagi bersubsidi salah satunya akan digunakan untuk perbaikan fasilitas SPBU, selain untuk sektor infrastruktur.

“Saat ini akan kami koordinasikan lebih lanjut untuk dapat dipilih ke program-program yang tepat untuk masyarakat, selain itu kami juga akan pantau agar tidak ada penimbunan (BBM) lagi,” Sudirman menambahkan.

Sudirman menjelaskan, harga jual BBM perhitungannya adalah pertama berasal dari harga perolehan baik itu dari dalam negeri maupun impor kemudian ditambah  biaya pengadaan, maka akan didapatkan harga dasar ditambah biaya penyimpanan.

Kemudian nilai tersebut ditambah lagi dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII DPR menyebut bahwa agenda rapat adalah membahas mekanisme penetapan harga BBM yang dilakukan pemerintah.

“Bagaimana formulanya, dari mana asal harga 6.600 rupiah per liter pada premium dan solar 6.400 rupiah per liter," kata Kardaya Warnika. 

Sudirman hadir di Komisi VII didampingi Plt Direktur Jenderal Migas Edy Hermantoro, Dirjen EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) Rida Mulyana, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, dan Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Someng. 

Para anggota DPR yang menghadiri rapat di Komisi VII tidak mempermasalahkan alokasi untuk infrastruktur, akan tetapi dengan harga solar Rp 6.600 saat ini mereka menilai masih terlalu mahal sehingga mereka mendesak pemerintah untuk segera menurunan harga BBM jenis solar menjadi Rp 6.000 per liter.

"Kami setuju subsidi tetap untuk solar 1.000 rupiah per liter. Maka harga baru solar 6.000 rupiah harus segera diterapkan. Kalau tidak malam ini ya besok (diterapkan harga baru)," kata Kardaya.

Tak hanya Kardaya, semua anggota Komisi VII juga mendesak agar pemerintah secepatnya menerapkan harga baru tersebut. Ramson Siagian dari fraksi Gerindra mengancam DPR bakal mencabut dukungan jika pemerintah tidak menurunkan harga baru secepatnya.

"Kami minta harga solar diturunkan jadi Rp 6.000, paling lama tanggal 9 Februari,” kata Ramson. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home