Sukabumi Permudah Pembuatan Izin Usaha
SUKABUMI, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi semakin mempermudah pemberian izin usaha sebagai salah satu upaya untuk mendukung peningkatan investasi.
"Tentunya setiap investor yang ingin menanamkan modalnya atau berinvestasi di Kota Sukabumi kami pastikan tidak akan sulit mendapatkan izin usaha, asalkan syarat-syaratnya terpenuhi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlalu," kata Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Iskandar Ifhan di Sukabumi pada Rabu, (25/10).
Menurut Iskandar, untuk membantu pengusaha atau investor dalam mengurus izin, pihaknya secara rutin menggelar bimbingan teknis, pelatihan dan lainnya. Seperti yang dilakukan pada Rabu ini yakni Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Program Kemitraan Usaha Besar Dengan UMKM.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 pelaku usaha. Tujuan dari kegiatan ini untuk membangun kemitraan antara UMKM dengan pelaku usaha besar agar UMKM memiliki peluang untuk naik kelas.
Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan para pelaku usaha mulai dari pembuatan izin usaha hingga menyusun laporan kegiatan penanaman modal (LKPN).
"Bimtek ini kami gelar selama dua hari hingga 26 Oktober 2023. Untuk peserta merupakan pelaku usaha skala menengah, besar termasuk pemula," tambahnya.
Di tempat yang sama Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkot Sukabumi berupaya untuk membangun ekosistem yang mendukung perkembangan usaha sehingga diharapkan kedepannya nilai investasi terus meningkat.
Kota Sukabumi memiliki peluang untuk mengembangkan perekonomian karena didukung beberapa hal seperti infrastruktur transportasi yang memadai salah satunya keberadaan Jalan Tol Bocimi. Pemerintah pun terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak agar perekonomian daerah ini bisa bertambah maju.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...