Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah sebagai Raja baru Malaysia
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Anggota keluarga kerajaan Malaysia pada Kamis (24/1) memilih Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah sebagai raja baru, setelah tanpa diduga raja yang lama menyatakan turun takhta.
Sultan Abdullah (59) yang memerintah Pahang di wilayah tengah, akan secara resmi mengambil alih mahkota pada 31 Januari, untuk jangka waktu kepemimpinan selama lima tahun, menurut pengurus kekuasaan.
Malaysia adalah negara kerajaan dan raja menjalankan tugas-tugas adat, termasuk sebagai wali Islam di negara mayoritas Islam tersebut.
Persetujuan dari raja diperlukan untuk penunjukkan seorang perdana menteri serta sejumlah jabatan penting lainnya.
Sembilan kerumahtanggan kerajaan Malaysia bergiliran menyiapkan raja yang akan dipilih melalui Dewan Penguasa, beranggotakan sembilan kerumahtanggaan, yang biasanya dipimpin seorang sultan.
Seorang raja akan dipilih untuk masa tugas selama lima tahun.
Kepala keluarga kesultanan Pahang merupakan giliran berikutnya dalam garis pewaris takhta dari mantan raja, Sultan Muhammad V, yang merupakan pemuka dari Kesultanan Kelantan.
Sultan Muhammad turun takhta bulan ini setelah hanya memegang mahkota selama dua tahun. Pertama kalinya terjadi bahwa seorang raja mundur sebelum menyelesaikan masa tugasnya.
Tidak ada alasan yang disampaikan atas keputusan itu. Pernyataan pengunduran diri muncul hanya beberapa saat setelah foto-foto, yang memperlihatkan pernikahannya dengan perempuan Rusia, muncul di media sosial pada Desember.
Unggahan foto-foto itu menyebutkan istri barunya bernama Oksana Voevodina, pemenang pemilihan Putri Moskow 2015.
Raja baru, Sultan Abdullah meneruskan kekuasaan ayahnya, yang sedang sakit, sebagai Sultan Pahang pada pekan lalu.
Kenaikannya pada kesultanan Pahang mengisyaratkan bahwa dia akan mengambil alih posisi sebagai raja baru.
Sultan Abdullah menjadi pengawas dalam dewan sepakbola serta ketua Federasi Hockey Asia. (ANTARA News)
Editor : Melki Pangaribuan
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...