Sunardi Yang Tewas Ditembak Densus 88 Sudah Berstatus Tersangka Ketika Hendak Ditangkap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa dokter Sunardi (SU) yang ditembak mati oleh Densus 88 Anti Teror di Sukoharjo, Jawa Tengah, sebelumnya telah berstatus tersangka terorisme.
“Sebelum dilakukan penangkapan, status saudara SU (Sunardi) adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Karo Pemas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers daring, Jumat (11/3).
Ahmad menjelaskan rentetan kejadian yang menyebabkan tersangka teroris SU tewas di tempat. Penangkapan itu tersebut terjadi di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah pada hari Rabu (9/11) pukul 21:15 WIB.
Saat penangkapan, kata Ahmad, polisi telah memperkenalkan diri dan bermaksud menahannya di jalan. Namun SU tidak langsung memberhentikan kendaraannya. Petugas sudah memperkenalkan diri, serta menyatakan maksud dan tujuan.
SU melakukan perlawanan secara agresif kepada polisi yang hendak menangkapnya. Ahmad mengatakan, SU mencoba menabrakkan mobilnya ke arah polisi yang mencoba menghentikannya.
“Petugas mencoba menghentikan kendaraan yang dikemudikan tersangka,” kata Ahmad.
Ahmad menyebut, pihaknya masih berupaya melakukan komunikasi dengan SU dengan cara menaiki bak belakang mobil tersangka. “Tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kiri ke kanan atau zig-zag, yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas yang ada di belakang,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...