Supaya Buruh Bahagia, Industri Dianjurkan Relokasi ke Jateng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Orientasi industri yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia, menurut pengamatan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menyebut industri besar harus berani berekspansi ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng) agar warga Jateng tidak perlu urbanisasi ke Jabodetabek.
“Saat ini banyak industri padat karya di Jawa Tengah, karena memang sumber tenaga kerja itu dari Jawa Tengah bahkan banyak yang hijrah ke Jakarta dan Bekasi. Sebetulnya dengan industri padat karya di Jateng, (penduduk) sebenarnya nggak perlu urbainisasi ke Jakarta,” kata Azhar kepada para pewarta pada konferensi pers Hasil Roadshow Pengawalan 100 Projek Investasi Tahap Pertama, yang berlangsung Senin (15/6) di Ruang Makassar, Kompleks Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta.
Azhar beralasan demikian karena dia mengamati – di sela-sela menemani Kepala BKPM Franky Sibarani melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah – bahwa buruh apabila bekerja di daerahnya maka akan lebih bahagia dan sejahtera. Azhar berharap apabila di kemudian hari banyak industri kecil menengah dan besar yang terdapat di Jawa Tengah, maka akan lebih mudah bagi para buruh berinteraksi secara sosial dengan keluarga karena dekat dengan kediaman mereka masing-masing.
“Pagi mereka berangkat kerja ke pabrik, sore mereka bisa pulang ke keluarga, jadi suasana kondusif,” Azhar menambahkan.
Situasi akan lebih baik bagi kualitas psikologis dan penduduk, kata Azhar, apabila mereka tinggal di daerah yang sama. “Nah, bayangkan kalau buruh (asal Jawa Tengah) di sini (Jabodetabek), mereka kan sepulang dari pabrik paling-paling berinteraksi dengan rekan satu pabrik di mes atau kost saja, dan tidak ada interaksi dengan keluarga,” kata Azhar.
Azhar menjelaskan permasalahan yang ada di antara pegawai pabrik di Jawa Tengah yakni besaran upah minimum yang dikeluhkan para pegawai.
“Sebenarnya kalau UMP (Upah Minimum Provinsi) rendah, tetapi mereka bisa berdaya beli tinggi, karena di Jawa Tengah mereka kan punya rumah sendiri, tidak keluar biaya untuk kost atau sewa kamar, dan tidak terlalu terbebani biaya transportasi yang mahal,” kata Azhar.
Besaran upah minimum
Menurut depnakertrans.go.id dengan berdasar pada Peraturan Gubernur No.176 Tahun 2014 besaran UMP untuk Provinsi DKI Jakarta untuk 2015 sebesar Rp.2,7 juta. Atau mengalami kenaikan 10,6 persen dari sebelumnya Rp 2,441 juta.
Sementara untuk Provinsi Jawa Tengah dengan mengacu kepada Keputusan Gubernur No.560/60 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2014 rata-rata nominal upah minimum kurang dari Rp 2 juta.
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...