Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:33 WIB | Selasa, 06 Desember 2016

Survei Ungkap Lonjakan Kelaziman Tindak Penyiksaan dalam Perang

Ilustrasi. Seorang pengunjuk rasa di Capitol Hill Amerika Serikat menyampaikan pesan untuk menghentikan penyiksaan dalam perang pada April 2009 lalu. (Foto: nytimes.com/Getty Images/Somodevilla)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM  - Survei Palang Merah yang dipublikasikan pada Senin (5/12) mengindikasikan bahwa, fenomena kelaziman terhadap budaya penyiksaan selama perang meningkat drastis dalam beberapa dekade terakhir, sementara kurang dari setengah dari orang-orang saat ini dengan tegas menolak praktik tersebut.

Dikutip dari time.com, survei oleh Komite Internasional Palang Merah menemukan, bahwa 46 persen orang Amerika, menganggap penyiksaan merupakan  taktik yang berguna, sementara 30 persen melihatnya sebagai perbuatan yang salah. Hampir 33 persen orang Amerika, penyiksaan hanyalah "bagian dari perang."

Temuan berbeda jauh dari Afghanistan, di mana sekitar 83 persen dari responden mengatakan penyiksaan itu salah. Baru-baru ini, seorang jaksa untuk Mahkamah Pidana Internasional menemukan alasan untuk percaya bahwa pasukan Amerika mungkin memiliki kejahatan perang di Afghanistan, termasuk penyiksaan dan perlakuan kejam dari tahanan.

Komite Internasional Palang Merah menyurvei  17.000 orang di 16 negara untuk mendapatkan pendapat mereka tentang perang dan beberapa tindakan yang dianggap kriminal di bawah hukum internasional, termasuk penyiksaan dan serangan terhadap rumah sakit dan pekerja bantuan.

Survei menemukan bahwa responden di negara-negara yang paling kuat di dunia, termasuk AS, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris, memiliki pandangan yang lebih longgar tentang apa yang harus dipertimbangkan kriminal dan apa itu hanya konsekuensi dari perang.

Survei itu juga menunjukkan sebagian besar orang-orang meyakini bahwa perang harus dibatasi oleh aturan internasional, melarang serangan membabi buta di area berpenduduk padat, atau serangan di rumah sakit dan terhadap petugas medis.

Namun, survei itu juga mengungkap bahwa hanya 48 persen responden yang mengatakan bahwa menyiksa pejuang musuh untuk mendapat informasi militer penting adalah tindakan yang salah, sementara 36 persen suara menyebut bahwa tindakan itu bisa dilakukan, sedangkan 16 persen suara mengatakan mereka tidak tahu.

Dalam survei serupa yang dilakukan pada 1999 yang lalu, sebanyak 66 persen responden mengatakan, aksi penyiksaan dalam kasus tersebut sangat salah, sementara 28 persen mengatakan bahwa hal tersebut bisa diterima sementara enam persen mengatakan tidak yakin.

“Hasilnya menunjukkan bahwa kami semua perlu menyimpulkan: penyiksaan dalam bentuk apa pun dilarang,“ kata Peter Maurer, presiden Komite Palang Merah Internasional (ICRC), dalam sebuah pernyataan,seperti dikutip dari AFP. (AFP/ time.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home