Sutan Bhatoegana Meninggal Dunia
BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana meninggal dunia karena penyakit sirosis hepatitis sejak satu bulan yang lalu. Penyakit ini merupakan penyakit liver kronis yang menyebabkan sel-sel dan jaringan hati yang sehat diganti dengan jaringan parut yang tidak memiliki fungsi seperti hati yang normal. Kerusakan itu bisa mengakibatkan fungsi hati berhenti.
"Barusan info dari Lapas Sukamiskin, beliau telah berpulang sekitar pukul 08.00 di BMC Bogor," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Akbar Hadi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/11).
Sutan pertama kali mengeluh sakit saat berada di LP Sukamiskin, ia lalu dilarikan ke RS Hermina, Arcamanik, Bandung. Sutan kemudian dipindahkan ke RS Medistra, Jakarta dan setelah sekitar tiga minggu dirawat, Sutan dipindahkan ke RS BMC Bogor.
Mantan Ketua Komisi VII DPR ini adalah terpidana kasus penerimaan suap senilai 140 ribu dolar AS dan gratifikasi berupa 200 ribu dolar AS, 1 unit mobil Toyota Alphard dan 1 unit tanah dan rumah seluas 1.194 meter persegi di kota Medan.
Putusan pengadilan tingkat pertama pada 19 Agustus 2015 memutuskan Sutan divonis selama 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan, namun putusan kasasi Mahkamah Agung pada April 2016 memperberat hukuman Sutan menjadi 12 tahun penjara.
Majelis kasasi juga mengabulkan tuntutan jaksa untuk merampas tanah seluas 1.194,38 meter persegi di Medan, Sumatera Utara, dan 1 mobil Toyota Alphard.
Sutan pun sejak Mei 2016 diekskusi ke lapas Sukamiskin Bandung.
"Almarhum akan dikebumikan pada bada Ashar di pemakaman Giri Tama Tonjong, Parung Bogor," tambah Akbar. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
PM Lebanon Minta Iran Bantu Amankan Gencatan Senjata Perang ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri sementara Lebanon pada hari Jumat (15/11) meminta Iran untuk...