Sylviana: Saya Lelah Diperiksa Bareskrim Polri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni mengaku lelah diperiksa sebagai saksi di Tipikor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz Wali Kota Jakarta Pusat.
“Saya juga lelah kok, nah inilah perjuangan kalau mau naik kelas harus ujian, terus makin kuat kita harus lulus dari ujian ini dan sebentar iya saya mau baca doa dulu," kata Sylvi usai diperiksa di Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombusman RI, Jakarta Selatan, hari Senin (30/1).
Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu itu mengaku diperiksa sebagai saksi dan ditanya soal proses pembangunan Masjid Al-Fauz tersebut.
“Saya diperiksa sebagai saksi dalam pembangunan Masjid Al-Fauz, saya ditanyakan bagaimana proses pembangunan Masjid tersebut, saya katakan bahwa pembangunan masjid dilakukan tahun 2010. Namun pada 2010 itu mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 29 September2010 atau dengan kata lain selama sembilan bulan saya ditugaskan mengikuti pendidikan Lemhanas. Soal pembangunan masjid sendiri ini sudah kebijakan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, mulai dari zamanya gubernur terdahulu yaitu dari Fauzi Bowo, sampai Jokowi (Joko Widodo), bahkan sampai gubernur sekarang,” kata dia.
Menurut Sylvi pemerintah waktu itu berharap bahwa di setiap kantor Wali Kota ada tempat ibadah seperti masjid. Jadi, pembangunan masjid memang sangat diperlukan.
“Saya ulangi lagi kalau kebijakan pembangunan masjid itu ya, seingat saya kalau Jakarta Pusat mulai dari Fauzi Bowo,dan Basuki Tjahaja Purnama bahwa di tempat-tempat tertentu memang ada tempat beribadah. Khusus untuk di kantor Wali Kota Jakarta pusat sendiri memang dibangunnya pada tahun 2010 nah jadi pada saat itulah saya sedang mengikuti pendidikan di Lemhanas sembilan bulan, setelah itu saya tidak kembali lagi menjadi Wali Kota langsung diangkat menjadi asisten pemerintahan pada bulan Oktober persis usai dari Lemhanas," kata dia.
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, termasuk diantaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
“Saksi yang diperiksa sudah lebih dari 20 orang," ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta.
Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016. Kemudian pada Senin (23/1), penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan masjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...