Tagar #MaryJaneLives Tuai Kontroversi Media Sosial
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penundaan eksekusi hukuman mati terhadap warga negara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso disambut dengan kelegaan dan syukur di media sosial dengan tanda pagar #MaryJaneLives. Namun, di sisi lain tagar tersebut disambut negatif oleh para netizen. Mereka mempertanyakan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dihukum mati di Arab Saudi dan para korban penyalahgunaan narkoba.
“Mary Jane diperjuangkan habis-habisan. Para pekerja Indonesia yang digantung mati di Saudi, didiamkan,” kata Lanang Sawah melalui akun @eae18 seperti yang dilansir dari bbc.com pada Rabu (29/4).
Beberapa jam menjelang eksekusi mati, ribuan pengguna Twitter dan sejumlah aktivis di Indonesia ramai-ramai meminta penundaan eksekusi bagi Mary Jane melalui tagar #BiarkanHidup. Salah seorang netizen bernama Rahung Nasution melalui akun @rahung mengajak netizen mengirim pesan ke Jaksa Agung HM Prasetyo dan mention akun @jokowi_do2 dengan pesan: “Pak @jokowi_do2 , Pak Prasetyo, Anda tak lemah jika izinkan seorang manusia untuk hidup. Batalkan eksekusi #MaryJane! #BiarkanHidup.”
Gerakan ini pada Selasa (28/4) sudah dimulai pada pukul 20.00 WIB dan telah digunakan lebih dari 7000 kali.
Kepada BBC Indonesia, Rahung mengatakan “Mary Jane juga menjadi potret buruh migran Indonesia di Saudi, Qatar dan Singapura yang terancam hukuman mati. Negara harus memperjuangkan hal tersebut dan mesti kita perjuangkan bersama-sama.”
Kemudian keputusan untuk menunda eksekusi diumumkan di menit-menit akhir karena adanya permintaan dari presiden Filipina. Permintaan disampaikan setelah seseorang yang diduga menjebak Mary Jane untuk membawa heroin ke Indonesia menyerahkan diri kepada polisi di Filipina.
Tagar #MaryJaneLives mulai dipakai Rabu (29/4) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah kabar penundaan eksekusi merebak di media sosial.
Hingga pukul 09.00 WIB, tagar itu sudah digunakan lebih dari 60.000 kali dan menjadi topik populer di Filipina dan Indonesia.
"Subuh hari ini mengandung syukur: Presiden mendengarkan suara yang mengimbau agar hukuman mati Mary Jane ditinjau kembali. #hkmati," kata Budayawan Goenawan Muhammad dalam akun @gm_gm.
"Mendapat berita baik pagi ini. Semoga keadilan bisa dan (memang) diperjuangkan. Selamat pagi semua! #MaryJaneLives," kata Referika Rahmi melalui @referika.
Ruli Manurung, inisiator petisi online untuk Mary Jane, "Berharap peristiwa ini bisa menjadi lampu hijau bagi penegakan hukum selanjutnya, menjadi pintu untuk kelak menghapuskan hukuman mati."
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...